Showing posts with label Metode Ilmiah. Show all posts
Showing posts with label Metode Ilmiah. Show all posts

Sarana Berpikir Ilmiah

Gaosur Rohim Sunday, October 27, 2013 8 Comments
Sarana Berpikir Ilmiah
Untuk melakukan kegiatan ilmiah dengan baik, diperlukan sarana berpikir. Tersedianya sarana tersebut memungkinkan dilakukannya penelaahan ilmiah secara cermat dan teratur. Penguasaan sarana berpikir ilmiah ini merupakan suatu hal yang bersifat imperatif bagi siapa saja yang sedang melakukan kegiatan ilmiah. Tanpa kita menguasai hal ini, maka kegiatan ilmiah yang baik tidak dapat dilakukan.


Perbedaan utama antara manusia dan binatang adalah terletak pada "kemampuan manusia untuk mengambil jalan melingkar" dalam mencapai tujuannya. Seluruh pikiran binatang dipenuhi oleh kebutuhan yang menyebabkan mereka secara langsung mencari obyek yang diinginkannya, atau membuang benda yang dianggap menghalanginya.

Dengan demikian, sering kita melihat seekor monyet yang menjangkau secara sia-sia benda yang dia inginkan. Sedangkan manusia, yang paling primitif sekali pun, sudah tahu bagaimana cara menggunakan bandringan, laso, atau melempar dengan batu. Manusia sering disebut sebagai Homo Faber (makhluk yang membuat alat); dan kemampuannya "membuat alat" itu dimungkinkan oleh pengetahuan. Sedangkan berkembangnya pengetahuan tersebut membutuhkan alat-alat.1)

Sarana ilmiah pada dasarnya merupakan "alat yang dapat membantu kegiatan ilmiah" dalam berbagai langkah yang harus ditempuh. Pada langkah tertentu, diperlukan sarana yang tertentu pula. Oleh sebab itulah, maka sebelum kita mengkaji sarana-sarana berpikir ilmiah ini, seyogyanga kita sudah mengetahui (menguasai) langkah-langkah dalam kegiatan ilmiah tersebut.

Dengan jalan ini, maka kita akan sampai pada hakikat sarana yang sebenarnya, sebab sarana merupakan alat yang dapat membantu kita dalam mencapai suatu tujuan tertentu. Atau dengan kata lain, sarana ilmiah mempunyai fungsi-fungsi yang khas dalam kaitannya dengan kegiatan ilmiah secara menyeluruh.2)

Sarana berpikir ilmiah ini, dalam proses pendidikan kita, merupakan bidang studi tersendiri. Artinya, kita mempelajari sarana berpikir ilmiah ini seperti kita mempelajari berbagai cabang ilmu. Dalam hal ini, kita harus memperhatikan dua hal, yakni:

  1. Pertama, sarana ilmiah "bukan merupakan ilmu", dalam pengertian bahwa sarana ilmiah itu merupakan "kumpulan pengetahuan" yang bisa kita dapatkan berdasarkan metode ilmiah. Seperti kita ketahui, bahwa salah satu karakteristik dalam ilmu, misalnya, adalah penggunaan berpikir induktif dan deduktif untuk mendapatkan pengetahuan yang benar. Sarana berpikir ilmiah tidak menggunakan cara ini dalam mendapatkan pengetahuannya. Secara lebih tuntas, dapat dikatakan bahwa sarana berpikir ilmiah mempunyai "metode tersendiri" dalam mendapatkan pengetahuannya, yang berbeda dengan metode ilmiah.
  2. Kedua, tujuan mempelajari sarana ilmiah adalah "untuk memungkinkan kita dalam melakukan penelaahan ilmiah secara lebih baik". Sedangkan tujuan mempelajari ilmu dimaksudkan "untuk mendapatkan pengetahuan yang memungkinkan kita untuk bisa memecahkan masalah kita sehari-hari".

Dalam hal ini, maka sarana berpikir ilmiah merupakan "alat bagi cabang-cabang pengetahuan" untuk mengembangkan materi pengetahuannya berdasarkan metode ilmiah.3) Atau secara lebih sederhana, sarana berpikir ilmiah ini merupakan "alat bagi metode ilmiah dalam melakukan fungsinya secara baik". Jelaslah sekarang, kiranya mengapa sarana berpikir ilmiah mempunyai metode tersendiri, yang berbeda dengan metode ilmiah dalam mendapatkan pengetahuannya, sebab salah satu fungsi sarana ilmiah adalah membantu proses metode ilmiah, dan bukan merupakan ilmu itu sendiri.
Untuk dapat melakukan kegiatan berpikir ilmiah dengan baik, maka kita membutuhkan sarana yang berupa Bahasa (γλώσσα), Logika (λογική), Matematika (μαθηματικά), dan Statistika (στατιστική). Bahasa, dalam hal ini merupakan alat komunikasi verbal, yang dipakai dalam seluruh proses berpikir ilmiah, dimana bahasa merupakan "alat berpikir" dan "alat komunikasi" untuk menyampaikan suatu jalan pikiran kepada orang lain.4) Ditinjau dari pola berpikirnya (mindset), maka ilmu merupakan gabungan antara berpikir deduktif dan berpikir induktif. Untuk itu, maka sudah barang tentu penalaran ilmiah menyandarkan diri kepada proses logika deduktif dan logika induktif. Matematika, mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses berpikir deduktif ini. Sedangkan Statistika, juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam berpikir induktif.

Proses pengujian dalam kegiatan ilmiah, menurut Jujun S. Suriasumantri dalam bukunya, Filsafat Ilmu, sangat mengharuskan kita untuk menguasai metode penelitian ilmiah, yang pada hakikatnya adalah merupakan "pengumpulan fakta untuk menerima atau menolak" terhadap sebuah hipotesis yang diajukan. Kemampuan berpikir ilmiah yang baik, harus diiringi oleh penguasaan sarana berpikir ilmiah ini dengan baik pula.

Salah satu langkah terbaik ke arah penguasaan itu adalah mengetahui dengan benar akan peranan masing-masing sarana berpikir tersebut dalam keseluruhan proses berpikir ilmiah tersebut. Berdasarkan pemikiran ini, maka tidak sulit untuk dimengerti bahwa mengapa mutu kegiatan keilmuan tidak mencapai taraf yang memuaskan jika sarana berpikir ilmiahnya memang kurang dikuasai. Bagaimana mungkin seseorang bisa melakukan penalaran yang cermat tanpa menguasai "struktur bahasa" yang tepat? Demikian juga, bagaimana seseorang bisa melakukan generalisasi tanpa menguasai statistika?

Memang benar, tidak semua masalah membutuhkan analisis statistik, namun hal ini bukan berati bahwa kita tidak peduli terhadap statistika sama sekali, dan berpaling kepada cara-cara yang justru "tidak bersifat ilmiah". Seperti dikatakan JOHN G. KEMENY (-), Sering kita melakukan rasionalisasi untuk membela kekurangan kita (beladiri.com, ceritanya); atau bahkan kompensasi, dengan menggunakan kata-kata yang muluk (mulek) untuk menutupi ketidaktahuan kita.5)

Untuk seorang tiran, maka dalih apa pun jadilah, menurut dongeng Aesop tentang Serigala dan Anak Domba, dan memang tidak ada penalaran yang lebih mudah selain berdalih untuk tiran yang bernama kebodohan.
Logis, kan?


Semoga ada manfatnya!







1. Jujun Suparjan Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 165.
2. Ibid.
3. Suriasumantri, op. cit., hlm. 167.
4. Suriasumantri, op. cit., hlm. 167.
5. John G. Kemeny, A Philosopher Looks at Science (New York: Van Nostrand, 1959), hlm. 10.







Metode Ilmiah (Part. 5)

Gaosur Rohim Sunday, September 29, 2013 2 Comments
Metode Ilmiah 5
Teori ilmiah masih merupakan penjelasan yang bersifat sebagian, sesuai dengan tahap perkembangan keilmuan yang masih sedang berjalan. Demikian juga dalam jalur suatu perkembangan yang belum dapat dipastikan bahwa kebenaran yang sekarang diterima oleh kalangan ilmiah akan benar pula di masa yang akan datang. Sejarah ilmu telah mencatat betapa banyak kebenaran ilmiah di masa lalu yang sekarang ini tidak dapat diterima lagi karena manusia telah menemukan kebenaran lain yang ternyata lebih dapat diandalkan. Sifat pragmatis dalam ilmu inilah yang sebenarnya merupakan kelebihan dan sekaligus kekurangan dari hakikat ilmu. Sifat pragmatis dari ilmu adalah cocok dengan perkembangan peradaban manusia, dimana telah terbukti secara nyata mengenai peranan ilmu dalam membangun peradaban tersebut.


Epistemologi merupakan cabang filsafat yang menyelidiki asal, sifat, metode, dan batasan-batasan pengetahuan manusia (a branch of philosophy that investigates the origin, nature, and limits of human knowledge).1) Epistemologi berkaitan dengan penguasaan pengetahuan, dan lebih fundamental lagi berkaitan dengan "kriteria bagi penilaian" terhadap kebenaran dan kepalsuan. Adalah tepat apabila epistemologi dihubungkan dengan metodologi.

Epistemologi pada dasarnya adalah cara bagaimana suatu pengetahuan disusun dari bahan-bahan yang diperoleh, yang dalam prosesnya adalah menggunakan metode ilmiah. Metode adalah tata cara dari suatu kegiatan berdasarkan perencanaan yang matang dan mantap, sistematik dan logis.2)

Pada dasarnya metode ilmiah dilandasi :
  • 1. Kerangka pemikiran yang logis;
  • 2. Penjabaran hipotesis yang merupakan deduksi dan kerangka pemikiran;
  • 3. Verifikasi tehadap hipotesis untuk menguji kebenarannya secara faktual.

Jujun S. Suriasumantri dalam bukunya, Filsafat Ilmu mengetengahkan akronim metode ilmiah yang dikenal sebagai logico-hipotetoco-verifikasi. Kerangka pemikiran yang logis mengandung argumentasi yang dalam menjabarkan penjelasannya mengenai suatu gejala bersifat rasional. Dalam hal itu hipotesis sebagai deduksi dari suatu kerangka pemikiran merupakan "dugaan sementara", yang untuk pembuktiannya dibutuhkan pengujian, sedangkan verifikasi berarti penilaian secara objektif terhadap suatu pernyataan yang hipotesis. RICHARD L. LANIGAN (-) mengatakan bahwa dalam prosesnya yang progresif dari kognisi menuju afeksi yang selanjutnya menuju konasi, epistemologi berpijak pada salah satu atau lebih teori kebenaran.

Ilmu, terlepas dari berbagai kekurangannya, dapat memberikan jawaban positif terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi manusia pada suatu waktu tertentu. Ilmu, memandang kebenaran sebagai tujuan yang mungkin dapat dicapai, namun tidak akan pernah sepenuhnya tangkapan kita itu sampai. Ibarat sebuah asimtot, maka lengkungan kurva mencoba menjamah, namun tidak pernah bersinggungan. Meskipun kita mempelajari metafisika sedalam-dalamnya, namun kita tidak pernah tahu mengenai hakikat realitas yang sesungguhnya. Meskipun kita bersikap se-obyektif mungkin, namun persepsi kita tidak akan pernah lepas dari berbagai faktor subyektivitas.

Tiap langkah kita dalam menempuh (menemukan) pengetahuan yang benar, tentu selalu diintai oleh kekeliruan yang mungkin terjadi. Seperti pernah dikatakan oleh pujangga HASAN MUSTAPA (1849-1930)3): ".... Manusia itu jarang betulnya, kalaupun betul hanya sekedar kebetulan; manusia itu jarang salahnya, kalaupun salah hanya sekedar kesalahan ...."4) Mungkin dalam situasi seperti inilah maka menonjol sekali sikap moral dan intelektual seorang ilmuwan terhadap kebenaran. Kegiatan ilmuwan pada jiwanya merupakan "komitmen moral dan intelektual" untuk mencoba mendekati kebenaran dengan cara yang sejujur-jujurnya.5)

Dalam perspektif inilah, maka penelitian terhadap ilmu tidaklah ditentukan oleh kesahihan (keabsahan) teorinya sepanjang zaman, tetapi terletak dalam kemampuan memberikan jawaban terhadap pemasalahan-permasalahan manusia dalam tahap peradaban tertentu. Merupakan fakta yang tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa pada kurun masa kini kita mempergunakan berbagai kemudahan yang dikembangkan oleh ilmu dan teknologi, misalnya sarana angkutan seperti mobil dan pesawat terbang. Sarana angkutan yang bersifat fungsional tersebut, dalam kehidupan masa kini dikembangkan berdasarkan pengetahuan ilmiah yang kebenarannya diakui pada masa kini. Di kemudian hari, mungkin saja harus diciptakan sarana angkutan lain yang memerlukan teori lain pula untuk mengembangkannya.

Sarana angkutan seperti yang dikhayalkan dalam film Star Trek, dimana zat ditransportasikan ke tempat lain, dengan mengubahnya menjadi energi, tentu saja membutuhkan teori-teori lain yang sekarang dipelajari dan diterapkan dalan industri otomotif dan pesawat terbang. Pada waktu itu mungkin kita telah meninggalkan teori-teori yang dewasa ini kita anggap benar. Hal ini tidak perlu kita risaukan, sebab justru teori-teori yang hidup sekarang inilah yang bersifat fungsional dalam kehidupan kita.

Banyak sorang jenius yang buah pikirannya mendahului zamannya, yang meskipun buah pikirannya itu lebih maju dari pengetahuan sebelumnya, ternyata harus menunggu saat yang tepat untuk menjadikan gagasannya itu bermanfaat. Seperti halnya kita mengenakan baju, maka peradabanlah yang mengembangkan pengetahuan yang cocok untuk zamannya. Namun masalah semacam ini menjadi sangat lain bila dihubungkan dengan hal-hal yang bersifat asasi (mendasar), dimana manusia membutuhkan adanya kemutlakan, dan bukan kesementaraan yang bersifat relatif. Dalam mempertanyakan eksistensi dirinya, tujuan hidupnya, serta berbagai hal yang bersifat asasi lainnya, maka manusia tentu membutuhkan pegangan hidup yang lebih mantap.

Dalam keadaan seperti itu, maka ilmu dengan segala atributnya tidak dapat memberikan "jalan keluar", dan manusia tentu harus berpaling kepada sumber lain, yaitu agama. Ilmu tidak berwenang menjawabnya, sebab hal semacam ini berada di luar bidang penelaahannya. Secara ontologis, ilmu membatasi dirinya hanya dalam ruang lingkup pengalaman manusia. Di luar bidang empiris, ilmu tidak bisa mengatakan apa-apa.6) Sedangkan dalam batas kewewenangnya ini pun, ilmu bukan sesuatu tanpa cela, disebabkan penalaran dan pancaindera manusia yang jauh dari kesempurnaan. Kemajuan manusia tidak bisa diukur hanya dengan perluasan pengetahuan kita, tetapi juga harus diukur dengan bertambahnya kesadaran akan ketidaktahuan kita, yang akan membukakan berbagai kemungkinan yang sampai saat ini mungkin belum terbayangkan.7)

Demikian juga ilmu, yang makin terspesialisasikan, menyebabkan bidang pengkajian suatu disiplin keilmuan makin sempit, yang ditambah lagi dengan berbagai pembatasan dalam pengkajiannya; seperti postulat, asumsi, dan prinsip menciptakan lingkup penglihatan keilmuan makin bertambah sempit pula. Hal semacam inilah yang menimbulkan gejala deformation professionalle,8) yakni perubahan bentuk sebuah wujud dilihat dari kacamata profesional.

Bentuk yang bersifat artifisial ini berbeda dengan kenyataan yang sebenarnya, disebabkan karena keterbatasan ilmu dalam menangkap sebuah wujud secara keseluruhan. Jadi pada hakikatnya penglihatan ilmu bersifat sempit dan sektoral, yang mendorong manusia untuk melakukan pendekatan multi-disipliner terhadap suatu permasalahan. Pendekatan ini menyebabkan berkembangnya sarana berpikir yang merupakan "kerangka yang mengikat berbagai disiplin keilmuan" dalam melakukan penelaahan bersama, di antaranya adalah Cara Berpikir Sistem.9) Berpikir menurut sistem ini bukanlah merupakan disiplin keilmuan baru, melainkan "sarana berpikir" yang membantu proses pengkajian kita, seperti juga Bahasa, Logika, Matematika, dan Statistika.

Ketidakpuasan kita terhadap lingkup analisis keilmuan yang sempit dan sektoral, janganlah diarahkan untuk mengaburkan batas-batas disiplin keilmuan yang makin lama memang makin terspesialisasikan, tetapi dengan jalan mengikatnya secara federatif dalam suatu pendekatan multi-disipliner. dengan demikian, maka kita tidak mengembangkan teori keilmuan baru, tetapi sarana-sarana berpikir baru. (Penjelasan selanjutnya dalam Sarana Berpikir Ilmiah).

Spesialisasi, meminjam perkataan WILLIAM BARRET (-), adalah harga yang kita bayar untuk kemajuan pengetahuan.10) Pendekatan sistem yang berkembang menjadi paradigma keilmuan setelah Perang Dunia II diharapkan oleh para pengembangnya menjadi "kerangka keilmuan" (the Skeleton of Science)11) yang mampu mengikat berbagai disiplin keilmuan.

Demikianlah kita telah melihat berbagai keterbatasan yang dipunyai ilmu, yang walaupun demikian, kekurangan ini bukan merupakan alasan untuk menolak "eksistensi ilmu" dalam kehidupan kita. Sebab terlepas dari segala keterbatasannya, ilmu merupakan pengetahuan yang telah menunjukkan keampuhannya dalam membangun kemajuan peradaban seperti yang kita lihat sekarang ini. Kekurangan dan kelebihan ilmu, harus kita gunakan sebagai "pedoman" untuk meletakkan ilmu dalam tempat yang sewajarnya (kecuali Isnad Majazi 'Aqli), sebab dengan sikap itulah, kita dapat memanfaatkan kegunaannya semaksimal mungkin bagi kemashlahatan bersama.

Mengatasi segalanya, harus kita sadari bahwa ilmu hanyalah sekedar alat, dan semuanya tergantung kepada kita apakah kita mempergunakan alat itu dengan benar atau tidak. Menolak kehadiran ilmu dengan picik, berarti kita menutup mata terhadap semua kemajuan masa kini, dimana hampir semua aspek kehidupan modern sangat dipengaruhi oleh produk ilmu dan teknologi. Sebaliknya, dengan jalan "mendewa-dewakan" ilmu, hal ini pun menunjukkan bahwa di sini kita gagal untuk mendapatkan pengertian mengenai hakikat ilmu yang sesungguhnya.

Mereka yang memang benar-benar berilmu adalah mereka yang mengetahui kelebihan dan kekurangan ilmu (sebab setiap ilmu tentu mempunyai Mabadi 'Asyroh masing-masing), di atas dasar itu mereka tentu akan menerima ilmu sebagaimana adanya, mencintai dengan bijaksana, serta menjadikan ilmu bagian dari kepribadiannya dalam kehidupannya. Tanpa kesadaran ini, maka kita hanya kembali kepada ketidaktahuan dan kegersangan.

Knowledge is not happines, and science
But and exchange of ignorance for that
Which is another kind of ignorance ....
(Byron dalam Manfred).


Semoga ada manfaatnya....!!!







1. Onong Uchjana Effendy, Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003), hlm. 324.
2. Ibid.
3. Seorang pujangga yang banyak menulis dalam bahasa Sunda. Lahir di Cikajang pada tahun 1849, dan meninggal di Bandung pada tahun 1930.
4. Jujun Suparjan Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 136.
5. Ibid., hlm. 138.
6. Ibid., hlm. 139.
7. Ibid., hlm. 139.
8. William Barret, Irrational Man (New York: Doubleday, 1982), hlm. 5.
9. Jujun Suparjan Suriasumantri, Systems Thinking (Bandung: Binacipta, 1981), hlm. 3.
10. Barret, op. cit., hlm. 6.
11. Kenneth Boulding, "General Systems Theory-The Skeleton of Science", Management Systems, ed. Peter P. Schoderbek dalam Jujun Suparjan Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 140.








Metode Ilmiah (Part. 4)

Gaosur Rohim Sunday, August 25, 2013 4 Comments
Metode Ilmiah (Part. 4)
Penelitian merupakan pencerminan secara konkrit kegiatan keilmuan dalam memproses pengetahuannya. Metodologi penelitian ilmiah dan hakikatnya merupakan "operasionalisasi" dalam metode keillmuan. Atau dengan kata lain, struktur berpikir yang melatarbelakangi langkah-langkah dalam penelitian ilmiah adalah metode keilmuan. Dengan demikian, maka penguasaan metode ilmiah merupakan persyaratan untuk dapat memahami jalan pikiran yang ada dalam langkah-langkah penelitian.


Metode ilmiah itu penting, bukan saja dalam proses penemuan pengetahuan, namun lebih-lebih lagi dalam mengkomunikasikan penemuan ilmiah tersebut kepada masyarakat ilmuwan. Sebuah laporan penelitian ilmiah, mempunyai sistematika cara berpikir tertentu yang tercermin dalam "format dan tekniknya". Perbedaan utama dari metode ilmiah bila dibandingkan dengan metode-metode pengetahuan lainnya adalah terletak pada hakikat metode ilmiah yang bersifat sistematik dan eksplisit.1)

Sifat eksplisit ini memungkinkan terjadinya memungkinkan terjadinya komunkasi yang intensif dalam kalangan masyarakat ilmuwan. Ilmu ditemukan secara individual, namun dimanfaatkan secara sosial.2) Ilmu merupakan pengetahuan milik umum (public knowledge), dimana teori ilmiah yang ditemukan secara individual dikaji, diulangi, dan dimanfaatkan secara komunal. Karakteristik ini mengharuskan seorang ilmuwan untuk menguasai sarana komunikasi ilmiah dengan baik, yang memungkinkan komunikasi eksplisit antar-ilmuwan secara intensif.

Penemuan mesin cetak, misalnya, merupakan "momentum" yang sangat mendorong perkembangan ilmu. Ilmu dapat maju dengan cepat pada masyarakat yang telah mempunyai tradisi komunikasi tertulis yang mantap. Semangat ilmiah seperti kehidupan yang mengalir, dimana tiap-tiap ilmuwan berhutang budi kepada ilmuwan-ilmuwan lainnya.3) (Ilmuwan-ilmuwan sebelumnya).

Dapat kita simpulkan bahwa ilmu merupakan "kumpulan pengetahuan" yang disusun secara konsisten, dan kebenarannya telah teruji secara empiris. Dalam hal ini, harus kita sadari bahwa proses pembuktian dalam ilmu tidaklah bersifat absolute. Seandainya sekarang kita dapat mengumpulkan fakta-fakta yang dapat mendukung hipotesis kita, maka bukan berarti bahwa untuk selamanya kita akan mendapatkan hal yang sama. Mungkin saja suatu waktu, baik secara kebetulan maupun karena disebabkan kemajuan dalam peralatan pengujian, maka kita akan mendapatkan fakta yang menolak hipotesis kita yang selama ini kita anggap benar. Jadi, pada hakikatnya suatu hipotesis dapat kita terima kebenarannya selama tidak didapatkan fakta-fakta yang menolak hipotesis tersebut.

Hal ini membawa dimensi baru kepada hakikat ilmu, yakni sifat pragmatis dalam ilmu. Ilmu sama sekali tidak bertujuan untuk mencari kebenaran yang absolute, tetapi kebenaran yang bermanfaat untuk seluruh ummat manusia dalam tahap perkembangan tertentu. Hipotesis-hipotesis yang sampai saat ini tidak ditolak kebenarannya, dan mempunyai manfaat bagi kehidupan kita, kita anggap sebagai pengetahuan yang sahih (valid) dalam keluarga keilmuan. Bahwa hipotesis ini di kemudian hari ternyata tidak benar, bagi kita hal itu tidaklah terlalu penting selama hipotesis ini mempunyai kegunaan (manfaat). Seperti ucapan Santayana, maka dalam ilmu pun bila kita menemukan kebenaran baru, kita tidak boleh "menyalahkan pendahulu-pendahulu itu, kita cuma mengucapkan selamat jalan ...."4)

Metode ilmiah tidak bisa diterapkan kepada pengetahuan yang tidak termasuk ke dalam kelompok ilmu. Matematika dan Bahasa, misalnya, tidak mempergunakan metode ilmiah dalam menyusun tubuh pengetahuannya, sebab Matematika bukanlah ilmu5), tetapi pengetahuan yang termasuk ke dalam Sarana Berpikir Ilmiah.6) Demikian juga halnya dengan bidang Sastra yang termasuk ke dalam Humaniora, yang jelas tidak menggunakan metode ilmiah dalam menyusun tubuh pengetahuannya.

Namun meskipun demikian, beberapa aspek dalam pengetahuan-pengetahuan tersebut dapat mampu menerapkan metode ilmiah dalam pengkajiannya, misalnya aspek pengajaran Bahasa, Sastra, dan Matematika. Dalam hal ini, maka masalah tersebut dapat dimasukkan ke dalam disiplin ilmu pendidikan yang mengkaji secara ilmiah berbagai aspek dalam proses balajar-mengajar. Beberapa disiplin ilmu sosial telah mengembangkan teknik-teknik tersendiri dalam melakukan penelitian ilmiah, misalnya Antropologi dan Sosiologi. Teknik-teknik yang bersifat khusus ini biasanya dikembangkan untuk meneliti aspek-aspek tertentu yang bersifat eksploratoris, yang bertujuan untuk "menemukan pola" atau struktur secara keseluruhan. Penelitian ilmiah yang lebih bersifat kualitatif itu, biasanya diikuti oleh penelitian yang bersifat kuantitatif dengan penerapan metode ilmiah sepenuhnya.7)

Bagi pendidikan keilmuan, maka aspek-aspek filsafat ilmu sebaiknya dikaitkan secara langsung dengan dengan kegiatan berpikir ilmiah pada umumnya, dan kegiatan penelitian pada khususnya. Langkah-langkah penelitian yang mencakup apa yang diteliti, bagaimana penelitian dilakukan, serta untuk apa hasil penelitian tersebut digunakan, adalah "koheren" dengan landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis keilmuan. Dengan demikian, maka pengetahuan filsafati yang bersifat potensial secara konkrit memperkuat kemampuan kita dalam melakukan kegiatan ilmiah secara operasional.

Demikianlah secara singkat telah kita bahas hakikat metode ilmiah yang alur-alur berpikirnya tercermin dalam langkah-langkah tetentu. Alur berpikir keilmuan inilah yang paling penting, sebab ilmu pada kenyataannya yang paling asasi adalah "produk kegiatan berpikir" melalui suatu cara berpikir tertentu. Langkah-langkah dalam metode ilmiah ini, janganlah kita tafsirkan secara mati dan menjadi "hafalan baru". Ada baiknya dalam hal ini kita memperhatikan peringatan yang pernah diberikan oleh LEONARD K. NASH (-) dalam bukunya The Nature of the Natural Sciences bahwa terdapat bahaya yang potensial mengintai di balik mitos yang bernama metode, yakni bahwa ilmuwan akan memperlakukannya secara terlalu bersungguh-sungguh!8).

Dengan metode ilmiah sebagai paradigma, maka ilmu dibandingkan dengan pengetahuan-pengetahuan lainnya dapat dikatakan berkembang dengan sangat cepat. Salah satu faktor yang mendorong perkembangan ini adalah "faktor sosial dalam komunikasi ilmiah", dimana penemuan individual segera dapat diketahui dan dikaji oleh anggota masyarakat ilmuwan lainnya. Tersedia berbagai alat komunikasi tertulis dalam bentuk majalah, buletin, jurnal, mikro film, dan berbagai media massa lainnya yang sangat menunjang intensitas dan efektivitas komunikasi ini. Suatu penemuan baru (new discovery) di dalam sebuah negara, misalnya, segera dapat diketahui oleh ilmuwan-ilmuwan di negara-negara lainnya. Penemuan ini segera dapat diteliti kebenarannya oleh kalangan ilmiah di mana saja, sebab prosedur untuk menilai kesahihan (keabsahan) pernyataan yang dikandung oleh pengetahuan tersebut sama-sama telah diketahui oleh seluruh masyarakat ilmuwan.9)

Sampai pada pertengahan Abad ke-17, komunikasi ilmiah antar-ilmuwan dilakukan secara korespondensi pribadi, serta publikasi makalah atau pamflet sewaktu-waktu.10) Baru pada sekitar tahun 1654, The Royal Society didirikan di London, yang disusul oleh Academie Francaise yang didirikan di Paris pada tahun 1663. Laporan penemuan ilmiah dari The Royal Society muncul untuk pertama kalinya pada tahun 1664. Setelah ini maka komunikasi dan kerja sama antar-ilmuwan dalam bentuk kelembagaan, himpunan dan penerbitan jurnal berkembang dengan sangat pesat.11)

Berbagai percobaan ilmiah dapat diulang oleh ilmuwan lainnya yang berhasrat, dan jika dalam pengulangan tersebut didapatkan hasil yang sama, serta-merta ilmuwan itu menerima dan mendukung kebenaran yang dimaksud. Akhirnya, seluruh kalangan ilmuwan akan menerima kebenaran ilmiah itu, dan dengan demikian dunia keilmuan menganggap permasalahan mengenai hal tersebut telah selesai, dan ilmu mendapat pengetahuan baru yang diterima oleh seluruh ilmuwan.

Dengan demikian, maka ilmu berkembang dengan cepat dalam dinamika yang dipercepat, karena penemuan yang satu akan menyebabkan penemuan-penemuan yang lainnya. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya, akan segera menjadi teori ilmiah, yang kemudian akan digunakan sebagai premis dalam mengembangkan hipotesis-hipotesis selanjutnya. Secara kumulatif, maka teori ilmiah berkembang seperti "piramida yang terbalik", yang pada kenyataannnya "makin lama makin tinggi". Diperkirakan ilmu berkembang dua kali lipat pada tiap jangka waktu sepuluh tahun.

Ilmu juga bersifat konsisten, karena penemuan yang satu didasarkan kepada penemuan-penemuan sebelumnya. Sebenarnya hal ini tidak seluruhnya benar, karena sampai saat ini belum satu pun dari seluruh disiplin keilmuan yang telah berhasil menyusun satu teori yang konsisten dan menyeluruh. Bahkan dalam Fisika, yang memang merupakan prototipe bidang keilmuan yang relatif paling maju, satu teori yang mencakup segenap dunia fisik kita belum dapat dirumuskan. Usaha untuk mempersatukan seluruh konsep-konsep Fisika dalam sebuah teori yang koheren, sampai sekarang belum berhasil dilaksanakan.


Semoga ada manfaatnya !







1. Jacob Bronowski, The Common Sense of Science (Harvard University Press, 1957), hlm. 240.
2. Jujun Suparjan Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 131.
3. Dikutip dalam Frederick Mayer, Philosophy of Education for Our Time (New York: The Odeyssey Press, 1958), hlm. 19.
4. Ibid., hlm. 10-11.
5. Suriasumantri, op. cit., hlm. 132.
6. Pembahasan selanjutnya dalam Sarana Berpikir Ilmiah.
7. Suriasumantri, op. cit., hlm. 133.
8. Leonard K. Nash, The Nature of the Natural Sciences (Boston: Little & Brown, 1963), hlm. 168.
9. Suriasumantri, op. cit., hlm. 134.
10. John Ziman, Public Knowledge: The Social Dimension of Science (Cambridge: Cambridge University Press, 1968), hlm. 104.
11. Hugh F. Kearney (ed.), Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 134.








Metode Ilmiah (Part. 3)

Gaosur Rohim Wednesday, July 31, 2013 7 Comments
Metode Ilmiah (Part. 3)
Metode ilmiah pada dasarnya adalah sama bagi semua disiplin keilmuan, baik yang termasuk dalam ilmu-ilmu alam (natural sciences) maupun ilmu-ilmu sosial (social sciences). Bila pun terdapat perbedaan dalam kedua kelompok keilmuan ini, maka perbedaan tersebut hanya sekedar terletak pada "aspek-aspek tekniknya", tetapi bukan pada "struktur berpikir" atau "aspek metodologisnya". Teknik pengumpulan data mengenai gejala gunung berapi, jelas akan berbeda dengan teknik pengumpulan data tentang sikap kaum remaja mengenai keluarga berencana. Demikian juga mengenai teknik pengamatan bintang-bintang di langit, jelas akan berbeda dengan teknik pengamatan anak di taman kanak-kanak yang sedang belajar mengeja.


Penyusunan hipotesis dilakukan dalam kerangka permasalahan yang bereksistensi secara empiris dengan pengamatan kita, yang "mau tidak mau" ikut mempengaruhi proses berpikir deduktif. Kegiatan seperti ini akan lebih mendekatkan lagi hipotesis yang kita susun dengan dunia fisik yang secara teoritis memperbesar peluang bagi hipotesis tersebut untuk diterima.

Langkah selanjutnya sesudah penyusunan hipotesis adalah menguji hipotesis tersebut, yakni dengan mengkonfrontsikannya dengan dunia fisik yang nyata. Sering sekali dalam hal ini kita harus melakukan langkah perantara (wasilah), yakni menentukan faktor-faktor apa saja yang dapat kita uji dalam rangka melakukan verifikasi terhadap keseluruhan hipotesis tersebut. Jika kita mempunyai hipotesis bahwa bulan berputar mengelilingi bumi, maka masalah yang kita hadapi adalah bagaimana caranya kita mampu menguji pernyataan tersebut. Atau lebih jauh lagi, fakta-fakta apa saja yang dapat kita amati yang diturunkan dari hipotesis tersebut, yang memungkinkan kita untuk menarik kesimpulan apakah pernyataan tersebut didukung oleh fakta atau tidak.

Misalnya dalam menguji hipotesis tentang hubungan antara bumi dan bulan tadi, maka kita dapat menyimpulkan penyataan bahwa hipotesis tersebut akan menyebabkan timbulnya kegiatan "pasang surut air laut" secara periodik, disebabkan adanya daya tarik bulan yang berpindah-pindah sambil mengelilingi bumi. Gejala pasang surut air laut ini, jelas akan dapat kita amati dengan pancaindera kita, dan dengan demikian kita akan dapat melakukan verifikasi apakah pernyataan itu mengandung kebenaran atau tidak. Demikian juga, hal yang serupa berlaku untuk prestasi belajar yang dapat dilihat dan diuji lewat hasil tes, angka raport sekolah atau angka penilaian lainnya.

Proses pengujian ini, seperti telah kita singgung sebelumnya, merupakan pengumpulan fakta yang relevan dengan hipotesis yang diajukan. Fakta-fakta ini kadang-kadang bersifat sederhana, yang dapat kita tangkap secara langsung dengan pancaindera kita. Kadang-kadang kita memerlukan instrumen yang dapat "membantu pancaindera" kita, misalnya teleskop dan mikroskop. Dalam penyelidikan fisika nuklir, misalnya, maka untuk pembuktian ini kadang-kadang memerlukan alat yang rumit sekali, sehingga sering terjadi bahwa suatu hipotesis itu baru dapat dibuktikan beberapa lama kemudian, setelah ditemukan alat yang dapat membantu mengumpulkan fakta yang bersangkutan. Hal ini pula lah yang menyebabkan penelitian ilmiah menjadi "sangat mahal", yang disebabkan bukan oleh penyusunan teorinya, tetapi dalam pembuktiannya. Pembuktian inilah yang sebenarnya memberi "vonis" terhadap teori ilmiah; apakah pernyataan-pernyataan yang dikandungnya dapat diterima kebenarannya atau tidak secar ilmiah.

Seorang ilmuwan, pada awalnya selalu bersifat skeptis: dia selalu meragukan segala sesuatu. Jika kita mengemukakan kepadanya tentang suatu teori tertentu, maka keraguan itu akan tercermin dalam sebuah pernyataan: "Jelaskan kepada Saya lalu berikan buktinya!". Jadi, pertama-tama dia memerlukan penjelasan yang "masuk akal" dan tidak bersifat kontradiktif dengan pengetahuan ilmiah yang telah diketahuinya. Setelah itu, dia minta pembuktian, sebab konsistensi secara logis saja baginya tidak cukup, dia menghendaki verifikasi secara empiris. Baru setelah penjelasan itu yang ternyata didukung oleh fakta-fakta dalam dunia fisik yang nyata, maka dia akan percaya.

Jadi secara sederhana, proses berpikir seorang ilmuwan dapat disimpulkan sebagai sesuatu yang dimulai dengan ragu-ragu dan diakhiri dengan percaya atau tidak percaya. Hal ini berbeda dengan penelaahan pada bidang lain, misalnya agama, dimana pengkajian agama tidak dimulai dengan ragu-ragu, tetapi dimulai dengan percaya dan diakhiri dengan makin percaya atau mungkin jadi ragu. Mengapa agama harus dimulai dengan rasa percaya, sedangkan ilmu dengan ragu-ragu? Kunci jawabannya adalah terletak pada daerah penjelajahan agama yang menjangkau ke luar dari daerah pengalaman manusia.1) Dalam keadaan seperti ini, maka pengetahuan agama yang diwahyukan oleh Tuhan, harus diterima dulu sebagai "hipotesis" yang kebenarannya kemudian diuji oleh kita.

Proses pengujian ini adalah tidak sama dengan pengujian ilmiah yang berdasarkan kepada tangkapan pancaindera, sebab pengujian kebenaran agama harus dilakukan oleh seluruh aspek kemanusiaan kita; seperti penalaran, perasaan, intuisi dan imajinasi disamping pengalaman (empiri). Demikian juga, tidak semua pernyataan keagamaan dapat diverifikasi, seperti adanya malaikat dan hari kiamat, sebab hal ini berada di luar jangkauan pengalaman manusia. (Lihat Ruang Lingkup Penjelajahan Ilmu). Dengan demikian, maka kepercayaan keagamaan sangat bersifat personal dan subyektif. Berbeda dengan ilmu, yang bersifat impersonal dan obyektif. Kedua pengetahuan ini bersifat "saling melengkapi" dan memperkaya kehidupan kita, sesuai dengan hakikat dan kegunaannya masing-masing.

Alur berpikir yang tercakup dalam metode ilmiah, dapat dijabarkan dalam beberapa langkah yang mencerminkan tahap-tahap dalam kegiatan ilmiah. Kerangka berpikir ilmiah yang berintikan proses logico-hypothetico-verifikasi ini, pada dasarnya terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut :

  • Pertama, perumusan masalah, yang merupakan pertanyaan mengenai obyek empiris yang jelas batas-batasnya, serta dapat diidentifikasikan faktor-faktor yang terkait di dalamnya.
  • Kedua, penyusunan kerangka berpikir dalam pengajuan hipotesis, yang merupakan argumentasi yang menjelaskan hubungan yang mungkin terdapat antara berbagai faktor yang saling berkaitan dan membentuk konstelasi permasalahan. Kerangka berpikir ini disusun secara rasional berdasarkan premis-premis ilmiah yang telah teruji kebenarannya dengan memperhatikan faktor-faktor empiris yang relevan dengan permasalahan.
  • Ketiga, perumusan hipotesis, yang merupakan jawaban sementara atau dugaan sementara terhadap pertanyaan yang diajukan, yang materinya merupakan kesimpulan dari kerangka berpikir yang dikembangkan.
  • Keempat, pengujian hipotesis, yang merupakan pengumpulan fakta-fakta yang relevan dengan hipotesis yang diajukan untuk memperlihatkan apakah terdapat fakta-fakta yang mendukung hipotesis tersebut atau tidak.
  • Kelima, penarikan kesimpulan, yang merupakan penilaian apakah sebuah hipotesis yang diajukan itu ditolak atau diterima. Bila dalam proses pengujian terdapat fakta yang cukup yang mendukung hipotesis, maka hipotesis itu dapat diterima. Sebaliknya, bila dalam proses pengujian tidak ada fakta-fakta yang cukup mendukung hipotesis, maka hipotesis itu tidak dapat diterima (ditolak). Hipotesis yang diterima, kemudian dianggap menjadi bagian dari pengetahuan ilmiah, sebab telah memenuhi persyaratan keilmuan, yakni mempunyai kerangka penjelasan yang konsisten dengan pengetahuan ilmiah sebelumnya, serta telah teruji kebenarannya.2) Pengertian kebenaran di sini, harus kita tafsirkan secara pragmatis, artinya bahwa sampai saat ini belum pernah ada fakta-fakta yang menyatakan sebaliknya.


Keseluruhan langkah ini harus ditempuh agar suatu penelaahan dapat disebut ilmiah. Meskipun langkah-langkah ini secara konseptual tersusun dalam urutan yang teratur, dimana langkah yang satu merupakan "landasan" bagi langkah berikutnya, namun dalam prakteknya sering terjadi lompatan-lompatan. Hubungan antara langkah yang satu dengan langkah yang lainnya tidak terikat secara statis, tetapi bersifat dinamis dengan proses pengkajian ilmiah yang tidak semata-mata mengandalkan penalaran, tetapi juga imajinasi dan kreatifitas.3) Sering terjadi bahwa langkah yang satu bukan saja merupakan landasan bagi langkah yang berikutnya, namun sekaligus juga merupakan "landasan koreksi" bagi langkah yang lain. Dengan jalan ini, diharapkan diprosesnya pengetahuan yang bersifat konsisten dengan pengetahuan-pengetahuan sebelumnya serta teruji kebenarannya secara empiris.

Langkah-langkah yang sudah kita sebutkan tadi, harus dianggap sebagai "patokan utama", dimana dalam penelitian yang sesungguhnya mungkin saja berkembang berbagai variasi, sesuai dengan bidang dan permasalahan yang diteliti. Walaupun demikian, maka bagi kita yang sedang mendidik diri untuk menjadi peneliti yang baik, maka "tema pokok" dalam metode ilmiah harus kita kuasai. Sebab tanpa kemampuan dasar ini, dikhawatirkan bahwa variasi yang dikembangkan itu mungkin saja tidak mencerminkan ciri yang seharusnya dipenuhi dalam suatu kegiatan keilmuan.

Meskipun seorang ilmuwan seperti PERCY W. BRIDGMAN (-) mengatakan bahwa "ilmu adalah apa yang seseorang lakukan dengan pikirannya tanpa pembatasan apapun"4), namun hal ini jangan ditafsirkan sebagai suatu ketinggihatian, sebab perkataan tersebut diucapkan oleh seorang ilmuwan pemenang Hadiah Nobel untuk Fisika. Tentu saja dia tidak menemukan rumus-rumus yang cukup layak untuk dianugerahi Hadiah Nobel sekedar hanya dengan lima langkah metode ilmiah yang dia pelajari di sekolah.

Bagi seorang pemula seperti kita (newbie), yang memang sedang mempelajari pengetahuan, apa pun juga itu namanya, sebaiknya kita mulai dari dasar-dasar yang bersifat "patokan pokok". Sulit untuk kita bayangkan bagaimana seorang guitaris seperti Andres Segovia, Axl Rose dan lain-lain menyajikan konser dengan penuh kejeniusannya tanpa mengetahui dasar do-re-mi.

J. A. EASLEY (-) menyimpulkan bahwa meskipun prinsip-prinsip metode ilmiah yang diterima oleh sebagian besar ilmuwan tidak selalu membantu pengembangan hipotesis dan merupakan kriteria untuk "menolak" atau "menerima" suatu pernyataan ilmiah, namun metode ilmiah ini adalah penting bagi masyarakat ilmuwan dalam melancarkan "kritik" terhadap suatu penyelidikan dan dalam kegiatan "mendidik" calon ilmuwan.

Walaupun demikian, kita tidak boleh menafsirkan dan mengajarkan metode ilmiah ini secara mati dan ritualistik, seperti juga cara kita dalam mempergunakan berbagai pedoman penulisan untuk skripsi, tesis atau pun disertasi yang berasal dari berbagai universitas, institut, akademi, politeknik, atau sekolah-sekolah tinggi lainnya, tetapi lebih ditekankan kepada logika berpikir dan alur-alur jalan pikirannya. Dengan demikian, maka kita akan mampu menghindarkan berkembangnya cara berpikir yang kaku dan simplistis.


Semoga bermanfaat !







1. Jujun Suparjan Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 127.
2. Ibid.
3. Ibid., hlm. 128.
4. Ibid., hlm. 130.








Metode Ilmiah (Part. 2)

Gaosur Rohim Saturday, June 29, 2013 2 Comments
Metode Ilmiah (Part. 2)
Dalam usaha untuk memecahkan masalah yang dihadapi manusia, maka ilmu "tidak berpaling" kepada perasaan, melainkan kepada pikiran yang berdasarkan penalaran. Ilmu mencoba mencari penjelasan mengenai permasalahan yang dihadapinya, agar manusia mengerti mengenai hakikat permasalahan itu. Dan dengan demikian, maka manusia dapat memecahkannya. Dalam hal ini, maka pertama-tama, ilmu menyadari bahwa masalah yang dihadapinya adalah masalah yang bersifat konkrit, yang terdapat dalam dunia fisik yang nyata.


Secara ontologis, maka ilmu membatasi masalah yang dikajinya hanya pada masalah yang terdapat dalam ruang lingkup jangkauan pengalaman manusia. Jadi, ilmu tidak mempermasalahkan tentang hari kemudian, atau surga dan neraka, yang jelas berada di luar pengalaman manusia. Hal ini harus kita sadari, karena hal inilah yang memisahkan daerah ilmu dan agama. Agama, berberda dengan ilmu, mempermasalahkan pula obyek-obyek yang berada di luar pengalaman manusia, baik sebelum manusia ini berada di muka bumi seperti mengapa manusia diciptakan, maupun sesudah kematian manusia, seperti apa yang akan terjadi setelah manusia mati.

Perbedaan antara lingkup permasalahan yang dihadapinya juga menyebabkan berbedanya metode dalam memecahkan masalah tersebut. Perbedaan ini harus diketahui dengan benar untuk dapat menempatkan ilmu dan agama dalam perspektif yang sesungguhnya. Tanpa mengetahui hal ini, maka mudah sekali kita terjatuh ke dalam kebingungan, padahal dengan menguasai hakikat ilmu dan agama secara baik, kedua pengetahuan ini justru akan bersifat "saling melengkapi". Pada satu pihak, agama akan memberikan "landasan moral" bagi aksiologi keilmuan. Sedangkan di pihak lain, ilmu akan "memperdalam keyakinan beragama".1)

Karena masalah yang dihadapinya adalah nyata, maka ilmu mencari jawabannya pada dunia yang nyata pula. ALBERT EINSTEIN (1879-1955 M.) mengatakan, "Ilmu dimulai dengan fakta dan diakhiri dengan fakta pula, apapun juga teori yang menjembatani antara keduanya".2) Teori yang dimaksudkan di sini adalah penjelasan mengenai gejala yang terdapat dalam dunia fisik tersebut. Teori merupakan suatu abstraksi intelektual, dimana pendekatan secara rasional digabungkan dengan pengalaman secara empiris. Artinya, teori ilmu merupakan suatu penjelasan rasional yang berkesesuaian dengan obyek yang dijelaskannya. Suatu penjelasan, biar bagaimanapun meyakinkannya, tetap harus didukung oleh fakta empiris supaya dapat dinyatakan benar.

Di sinilah pendekatan rasional digabungkan dengan pendekatan empiris dalam langkah-langkah yang disebut Metode Ilmiah. Secara rasional, maka ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif. Sedangkan secara empiris, maka ilmu memisahkan antara pengetahuan yang sesuai dengan fakta dengan tidak baik. Secara sederhana, maka hal ini berarti bahwa semua teori ilmiah harus memenuhi dua syarat utama, yakni :

  • 1. Harus konsisten dengan teori-teori sebelumnya, yang memungkinkan tidak terjadinya kontradiksi dalam teori keilmuan secara keseluruhan.
  • 2. Harus cocok dengan fakta-fakta empiris, sebab teori yang bagaimanapun konsistennya, jika tidak didukung oleh pengujian empiris, maka tidak dapat diterima kebenarannya secara ilmiah.

Jadi logika ilmiah merupakan gabungan antara logika deduktif dengan logika induktif, dimana rasionalisme dan empirisme dapat hidup berdampingan dalam sebuah sistem dengan mekanisme korektif. Oleh sebab itu, maka sebelum teruji kebenarannya secara empiris, semua penjelasan rasional yang diajukan statusnya hanyalah bersifat sementara. Penjelasan sementara ini biasanya disebut hipotesis. Jika kita menghadapi suatu masalah tertentu, dalam rangka memecahkan masalah tersebut, kita dapat mengajukan hipotesis yang merupakan jawaban sementara bagi permasalahan yang dihadapi.

Secara teoritis, maka sebenarnya kita dapat mengajukan hipotesis sebanyak-banyaknya, sesuai dengan hakikat rasionalisme yang bersifat pluralistik. Hanya di sini dari sekian banyak hipotesis yang diajikan itu, hanya satu yang diterima berdasarkan kriteria kebenaran korespondensi, yakni hipotesis yang didukung oleh fakta-fakta empiris.

Hipotesis merupakan dugaan atau jawaban sementara terhadap permasalahan yang sedang kita hadapi. Dalam melakukan penelitian, untuk mendapatkan jawaban yang benar, maka kita seakan-akan melakukan suatu "interogasi terhadap alam".3) Hipotesis dalam hubungan ini berfungsi sebagai "penunjuk jalan" yang memungkinkan kita untuk mendapatkan jawaban, karena alam itu sendiri membisu dan tidak responsif terhadap pertanyaan-pertanyaan.

Harus kita sadari bahwa hipotesis itu sendiri merupakan penjelasan yang bersifat sementara, yang dapat membantu kita dalam melakukan penyelidikan. Sering kita temui kesalahpahaman, dimana analisis ilmiah berhenti pada hipotesis ini tanpa upaya selanjutnya untuk melakukan verifikasi apakah hipotesis ini benar atau tidak. Kecenderungan semacam ini terdapat pada ilmuwan yang sangat dipengaruhi oleh paham rasionalisme, dan melupakan bahwa metode ilmiah merupakan "gabungan" dari rasionalisme dan empirisme.4)

Hipotesis ini pada dasarnya disusun secara deduktif dengan mengambil premis-premis dari pengetahuan ilmiah yang sudah diketahui sebelumnya. Penyusunan seperti ini, memungkinkan terjadinya konsistensi dalam mengembangkan ilmu secara keseluruhan, dan menimbulkan pula efek kumulatif dalam kemajuan ilmu. Kalau kita kaji secara mendalam, maka kemajuan ilmu sebenarnya tidak dilakukan oleh sekelompok kecil jenius dengan buah pikirannya yang monumental, melainkan oleh manusia-manusia biasa yang selangkah demi selangkah menyusun tumpukan ilmu berdasarkan penemuan sebelumnya.

Para jenius, di bidang keilmuan berperan sebagai "raksasa" yang meletakkan dasar-dasarnya, sedangkan pengisiannya dilakukan oleh manusia dengan ketekunan dan kerja kerasnya. Sifat inilah yang memungkinkan ilmu berkembang secara relatif lebih pesat bila dibandingkan dengan pengetahuan lainnya, seperti filsafat. Dalam pengkajian filsafat, maka seorang filsuf selalu mulai dari bawah dalam menyusun sistem pemikirannya dan membangun sistem tersebut secara keseluruhan, lengkap dengan bangunan dan isinya. Sedangkan dalam kegiatan ilmiah, maka tiap ilmuwan menyumbangkan bagian kecil dari sitem keilmuan secara keseluruhan, namun disebabkan sifatnya yang kumulatif, menyebabkan ilmu berkembang dengan sangat pesat.

Dengan adanya "jembatan" yang berupa penyusunan hipotesis ini, maka metode ilmiah sering dikenal sebagai logico-hipothetico-verifikasi. Atau sebagai " perkawinan yang berkesinambungan antara deduksi dengan induksi".5) Proses induksi ini mulai memegang peranan dalam tahap verifikasi atau pengujian hipotesis, dimana dikumpulkan fakta-fakta empiris untuk menilai apakah sebuah hipotesis didukung oleh fakta atau tidak.

Sebenarnya dalam proses penyusunan hipotesis ini, meskipun dasar berpikirnya adalah deduktif, kegiatannya tidaklah sama sekali terbebas dari proses induktif. Kita tidak mampu memecahkan masalah hanya sambil "bergoyang kaki" di belakang meja sambil tengadah ke langit biru mencari gagasan yang mungkin dapat digunakan dalam menyusun hipotesis.

Penyusunan hipotesis itu sendiri dilakukan dalam kerangka permasalahan yang ber-eksistensi secara empiris dengan pengamatan kita, yang "mau tidak mau" turut mempengaruhi proses berpikir deduktif. Kegiatan seprti ini akan lebih mendekatkan lagi hipotesis yang kita susun dengan dunia fisik yang secara teoritis memperbesar peluang bagi hipotesis tersebut untuk diterima.


Semoga ada manfaatnya !







1. Filsafat yang dangkal memang cenderung ke Atheisme, namun filsafat yang dalam akan membawa kembali kepada agama. (Francis Bacon).
2. Jujun Suparjan Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 123.
3. George F. Kneller, Introduction to the Philosophy of Education (New York: John Willey & Sons, 1964), hlm. 3.
4. Suriasumantri, op. cit., hlm. 125.
5. Suriasumantri, loc. cit.








Metode Ilmiah (Part. 1)

Gaosur Rohim Sunday, June 02, 2013 5 Comments
Metode Ilmiah Part. 1
Metode ilmiah sering dikatakan sebagai "prosedur" untuk mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu. Ilmu merupakan pengetahuan yang didapatkan lewat metode ilmiah. Tidak semua pengetahuan dapat disebut ilmu, sebab ilmu merupakan pengetahuan yang cara mendapatkannya pun harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat yang harus dipenuhi agar suatu pengetahuan dapat disebut ilmu, tercantum dalam apa yang disebut dengan metode ilmiah.


Metode, menurut PETER R. SENN (-), merupakan suatu prosedur atau cara mengetahui sesuatu, yang tentu saja mempunyai langkah-langkah yang sistematis.1) Metodologi merupakan suatu pengkajian dalam mempelajari peraturan-peraturan dalam metode tersebut.2) Jadi metodologi ilmiah merupakan pengkajian dari peraturan-peraturan yang ada dalam metode ilmiah. Metodologi ini secara filsafati termasuk dalam apa yang dinamakan epistemologi. Epistemologi merupakan pembahasan mengenai bagaimana kita mendapatkan pengetahuan: Apa saja sumber-sumber pengetahuan? Apakah hakikat, jangkauan dan ruang lingkup pengetahuan? Apakah manusia dimungkinkan untuk mendapatkan pengetahuan ? Sampai tahap mana pengetahuan yang mungkin untuk ditangkap manusia ?3)

Seperti telah kita ketahui, berpikir adalah kegiatan mental yang menghasilkan pengetahuan. Metode ilmiah merupakan ekspresi mengenai cara bekerja pikiran. Dengan cara bekerja ini, maka pengetahuan yang dihasilkan diharapkan mempunyai karakteristik-karakteristik tertentu yang diminta oleh pengetahuan ilmiah, yaitu sifat rasional dan teruji, yang memungkinkan tubuh pengetahuan yang disusunnya merupakan pengetahuan yang bisa diandalkan. Dalam hal ini, maka metode ilmiah mencoba menggabungkan cara berpikir deduktif dengan cara berpikir induktif dalam membangun tubuh pengetahuannya.

Berpikir deduktif memberikan sifat yang rasional kepada pengetahuan ilmiah, dan bersifat konsisten dengan pengetahuan yang telah dikumpulkan sebelumnya. Secara sistematik dan kumulatif, pengetahuan ilmiah disusun "setahap demi setahap", dengan menyusun argumentasi-argumentasi mengenai sesuatu yang baru berdasarkan pengetahuan yang telah ada. Dengan demikian, maka ilmu merupakan tubuh pengetahuan yang tersusun dan ter-organisasi-kan dengan baik, sebab penemuan yang tidak teratur dapat diibaratkan sebagai "rumah atau batu bata yang cerai-berai".4)

Secara konsisten dan koheren, maka ilmu mencoba memberikan penjelasan yang rasional kepada obyek (maudhu') yang berada dalam fokus penelaahan. Penjelasan yang bersifat rasional ini, dengan kriteria kebenaran koherensi tidak memberikan kesimpulan yang bersifat final, sebab sesuai dengan hakikat rasionalisme yang besifat pluralistik, maka dimungkinkan tersusunnya bebagai penjelasan terhadap suatu obyek pemikiran tertentu. Meskipun argumentasi secara rasional didasarkan kepada premis-premis ilmiah yang telah teruji kebenarannya, namun bisa saja pilihan yang berbeda dari sejumlah premis ilmiah yang tersedia, yang digunakan dalam penyusunan argumentasi. Oleh sebab itu, maka digunakan pula cara berpikir induktif yang berdasarkan kriteria kebenaran korespondensi.

Teori korespondensi, menyebutkan bahwa suatu pernyataan dapat dianggap benar jika materi yang terkandung dalam pernyataan itu sesuai (berkorespondensi) dengan obyek faktual yang dituju oleh pernyataan tersebut. Atau dengan kata lain, suatu pernyataan adalah benar bila terdapat fakta-fakta empiris yang mendukung pernyataan tersebut. Misalnya seseorang menyatakan bahwa "Salju itu berwarna putih", maka pernyataan itu adalah benar jika terdapat kenyataan yang mendukung isi pernyataan tersebut, yakni bahwa dalam daerah pengalaman kita memang dapat diuji bahwa salju itu benar-benar berwarna putih.

Bagi mereka yang sudah biasa melihat salju, maka pengujian semacam ini tidaklah terlalu berarti. Namun bagi mereka yang belum pernah melihat salju, maka pengujian secara empiris mempunyai suatu makna yang lain (berbeda). Hal ini akan memberi arti yang lebih lagi jika seandainya seseorang menyatakan, misalnya, bahwa "terdapat partikel X dalam atom yang sebelumnya belum pernah diketahui manusia". Pengujian secara empiris dan pernyataan semacam ini jelas bersifat imperatif, sebab bagaimana kita semua dapat mempercayai kebenaran pernyataan itu, bila tak ada seorang pun yang telah melihat partikel X itu sebelumnya?.

Kenyataan semacam ini, sering terjadi dalam pengkajian masalah keilmuan, yakni bila kita dihadapkan dengan pernyataan-pernyataan yang secara empiris belum kita kenali. Dan justru di sinilah sebenarnya esensi dari penemuan ilmiah, yakni bahwa kita mengetahui sesuatu yang belum pernah kita ketahui dalam pengkajian ilmiah sebagai kesimpulan dalam penalaran deduktif. Penemuan "yang satu" akan mengakibatkan penemuan "yang lain" dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. Penarikan kesimpulan (natijah) seperti ini, sering memberikan kita kejutan yang menyenangkan, sebab memberikan kepada kita pengetahuan yang belum kita kenal sebelumnya.

Proses kegiatan ilmiah, menurut RITCHIE CALDER (-), dimulai ketika manusia mengamati sesuatu.5) Tentu saja hal ini membawa kita kepada pertanyaan lain: Mengapa manusia mulai mengamati sesuatu? Kalau kita telaah lebih lanjut, ternyata bahwa kita mulai mengamati obyek tertentu kalau kita mempunyai perhatian tertentu terhadap obyek tersebut. Oleh JOHN DEWEY (1859-1952 M.), perhatian tersebut dinamakan sebagai suatu masalah atau kesulitan yang dirasakan bila kita menemukan sesuatu dalam pengalaman kita yang menimbulkan pertanyaan. Dan pertanyaan tersebut timbul disebabkan oleh adanya kontak manusia dengan dunia empiris, yang menimbulkan berbagai ragam permasalahan.

Dapat kita simpulkan bahwa karena ada masalah-lah maka proses kegiatan berpikir dimulai. Dan karena masalah masalah ini berasal dari dunia empiris, maka proses berpikir tersebut diarahkan pada pengamatan obyek yang bersangkutan, yang ber-eksistensi dalam dunia empiris pula.

Bahwa manusia mengahadapi masalah, atau bahwa manusia menyadari adanya masalah dan bermaksud untuk memecahkannya, hal ini bukanlah "sesuatu" yang baru sejak manusia berada di muka bumi sejak dahoeloe kala. Namun dalam menghadapi masalah ini, maka manusia memberikan "reaksi yang berbeda-beda", sesuai dengan perkembangan cara berpikir mereka masing-masing.

Seperti telah dibahas pada bagian terdahulu, terdapat bermacam-macam sumber dan cara mendapatkan pengetahuan, sebagai jawaban terhadap permasalahan yang dihadapi manusia. Dilihat dari perkembangan kebudayaannya, maka sikap manusia dalam menghadapi masalah dapat dibedakan menurut ciri-ciri tertentu. Berdasarkan sikap manusia dalam menghadapi masalah ini, maka VAN PEURSEN (-) membagi perkembangan kebudayaan menjadi tiga tahap, yakni tahap mistis, tahap ontologis, dan tahap fungsional.

  • Yang dimaksudkan dengan tahap mistis adalah sikap manusia yang merasakan dirinya terkepung oleh kekuatan-kekuatan gaib (ghaib) di sekitarnya.
  • Yang dimaksudkan dengan tahap ontologis adalah sikap manusia yang tidak lagi merasakan dirinya terkepung oleh kekuatan-kekuatan gaib (ghaib) dan bersikap mengambil jarak dari obyek di sekitarnya, serta memulai melakukan penalaahan-penalaahan terhadap obyek tersebut.
  • Yang dimaksudkan dengan tahap fungsional adalah sikap manusia yang bukan saja merasa telah "terbebas dari kepungan" kekuatan-kekuatan gaib (ghaib) dan mempunyai pengetahuan berdasarkan penelaahan terhadap obyek-obyek di sekitar kehidupannya, namun lebih dari itu dia mem-fungsional-kan pengetahuan tersebut bagi kepentingan dirinya.


Tahap fungsional ini dibedakan dengan tahap ontologis, sebab belum tentu bahwa pengetahuan yang didapatkan pada tahap ontologis ini, dimana manusia "mengambil jarak" terhadap obyek di sekitar kehidupan dan mulai menelaahnya, mempunyai manfaat (kegunaan) langsung terhadap kehidupan manusia. Bisa saja manusia menguasai pengetahuan demi pengetahuan, namun tidak mempunyai kegunaan fungsional dalam kehidupannya.6)

Ilmu mulai berkembang pada tahap ontologis ini, manusia berpendapat bahwa terdapat hukum-hukum tertentu, yang terlepas dari kekuasaan-kekuasaan dunia mistis, yang menguasai gejala-gejala empiris. Dalam tahap ontologis ini, maka manusia mulai "mengambil jarak" dari obyek di sekitarnya, tidak seperti apa yang terjadi dalam dunia mistis, dimana semua obyek berada dalam kesemestaan yang bersifat difusi dan tidak jelas batas-batasnya.

Manusia mulai memberi batas-batas yang jelas kepada obyek kehidupan tertentu, yang terpisah dengan eksistensi manusia sebagai yang mengamati dan menelaah obyek tersebut. Dalam menghadapi masalah tertentu, maka dalam tahap ontologis ini, manusia sudah mulai menentukan batas-batas eksistensi masalah tersebut, yang memungkinkan manusia dapat mengenal wujud masalah itu, untuk kemudian ditalaah/dikaji dan dicairkan pemecahan jawabannya.


Semoga ada manfaatnya !








1. Peter R. Senn, Social Science and Its Methods (Boston: Holbrook, 1971), hlm. 4.
2. Ibid., hlm. 6.
3. Jujun Suparjan Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 119.
4. Ibid., hlm. 120.
5. Ibid., hlm. 121.
6. Ibid., hlm. 122.








 
Copyright © 2008 - 2014 Komunitas Filsafat™.
TOS - Disclaimer - Privacy Policy - Sitemap XML - DMCA - All Rights Reserved.
Hak Paten Template pada Creating Website - Modifikasi oleh Gaosur Rohim.
Didukung oleh Blogger™.