Showing posts with label Epistemologi. Show all posts
Showing posts with label Epistemologi. Show all posts

Struktur Pengetahuan Ilmiah (Bag. 3)

Gaosur Rohim Sunday, January 26, 2014 3 Comments
Struktur Pengetahuan Ilmiah (3)
Penelitian yang bertujuan untuk menemukan pengetahuan baru yang sebelumnya belum pernah diketahui dinamakan penelitian murni (pure research) atau penelitian dasar (basic research). Sedangkan penelitian yang bertujuan untuk mempergunakan pengetahuan ilmiah yang telah diketahui untuk memecahkan masalah kehidupan yang bersifat praktis dinamakan penelitian terapan (applied research). Dengan menguasai pengetahuan ini, maka manusia mengembangkan teknologi atau peralatan yang berfungsi sebagai sarana yang memberikan kemudahan dalam kehidupannya.


Konsep-konsep yang bersifat teoritis seperti telah disebutkan sebelumnya, karena sifatnya yang mendasar sering tidak langsung kentara kegunaan praktisnya. Secara logis, hal ini tidak sulit untuk dimengerti, sebab makin teoritis sebuah konsep maka makin jauh pula kaitan langsung konsep tersebut dengan gejala fisik yang nyata;[1] padahal kehidupan kita sehari-hari adalah berhubungan dengan gejala yang bersifat konkret tersebut.

Kegunaan praktis dari sebuah konsep yang bersifat teoritis, baru dapat dikembangkan jika konsep yang bersifat mendasar tersebut diterapkan pada masalah-masalah yang bersifat praktis. Dan dari pengertian inilah kita sering mendengar konsep dasar (basic concepts) dan konsep terapan (concept applied) yang juga diwujudkan dalam bentuk ilmu dasar (basic science) dan ilmu terapan (applied science) serta penelitian dasar (basic research) dan penelitian terapan (applied research).

Pengertian yang membedakan antara pernyataan yang bersifat dasar dan terapan ini harus kita miliki dengan baik, sebab kalau tidak, kita mungkin melakukan pilihan yang baik untuk jangka pendek, namun kurang baik untuk jangka panjang.[2] Misalnya, seringkali sebuah negara dalam kebijaksanaan pengembangan ilmu dan teknologinya terlalu menitikberatkan kepada penelitian dan ilmu terapan dengan melupakan pengembangan penelitian dan ilmu dasar.

Secara sepintas, hal ini memang menguntungkan, sebab penelitian dan ilmu terapan secara langsung mempunyai manfaat praktis yang berupa pemecahan-pemecahan masalah yang bersifat kongkrit. Namun kalau hal ini dilihat dalam perspektif jangka panjang, maka kemandegan dalam pengembangan ilmu-ilmu dasar akan mempunyai pengaruh yang serius, apalagi bila hal ini menyebabkan berkurangnya minat masyarakat untuk mempelajari ilmu-ilmu tersebut. Di berbagai negara sudah banyak terlihat tanda-tanda mengenai stagnasi di bidang ilmu-ilmu dasar ini.

Dalam ilmu-ilmu sosial pada umumnya maka pengembangan huum-hukum ilmiah sulit sekali dilakukan, dan pada hakikatnya "telah ditinggalkan".[3] Untuk tujuan meramalkan, ilmu-ilmu sosial mengunakan metode proyeksi, pendekatan struktural, analisis kelembagaan atau tahap-tahap perkembangan.[4] Kalau hal ini kita kembalikan kepada hakikat manusia yang demikian kompleks dengan serbaneka peranannya dalam masyarakat, serta variasi yang besar antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, maka gejala ini tidak begitu mengherankan.

Namun hal ini tidak begitu berarti bahwa metode ilmiah dari ilmu-ilmu sosial (social sciences) berbeda dengan metode ilmiah dari ilmu-ilmu alam (natural sciences). Keduanya tetap menggunakan metode ilmiah yang sama, namun dengan tahap penerapan dan teknik-teknik operasional yang berbeda. Batu-batuan koral akan mempunyai karakteristik yang sama, apakah dia berbeda di Gunung Papandayan (Garut) atau Ricky Mountain (USA), namun yang jelas, tukang yang mengambil batu-batuannya akan berbeda. Demikian juga teknik verifikasi untuk menentukan jenis batu-batuan apa yang ada di Planet Mars akan berbeda dengan teknik verifikasi bahwa tukang pengambil batu di Gunung Papandayan Garut adalah orang Cibatu.

Di samping hukum, teori keilmuan juga mengenal kategori pernyataan yang disebut prinsip. Prinsip dapat diartikan sebagai pernyataan yang berlaku secara umum bagi sekelompok gejala-gejala tertentu, yang mampu menjelaskan kejadian yang terjadi, misalnya hukum sebab-akibat sebuah gejala.[5] Dalam ilmu Ekonomi kita mengenal prinsip ekonomi, dan dalam ilmu Fisika kita mengenal prinsip kekekalan energi. Dengan prinsip-prinsip inilah kita mampu menjelaskan kejadian-kejadian yang terjadi dala ilmu ekonomi dan fisika. Beberapa disiplin keilmuan sering mengembangkan apa yang disebut postulat dalam menyusun teorinya.

Postulat adalah asumsi dasar yang kebenarannya kita terima tanpa dituntut pembuktiannya. Kebenaran ilmiah pada hakikatnya harus disahkan lewat sebuah proses yang disebut metode keilmuan. Postulat ilmiah ditetapkan tanpa melalui prosedur ini, namun ditetapkan secara begitu saja. Secara filsafati sebenarnya eksistensi postulat ini tidak sulit untuk dimengerti, mengapa kehadirannya menyimpang dari prosedur yang ada, sebab bukankah sebuah argumentasi harus didasarkan kepada sesuatu? Seperti jika kita ingin mengelilingi sebuah lingkaran, maka kita harus mulai dari sebuah titik; dan postulat adalah ibarat titik dalam lingkaran, yang eksistensinya kita tetapkan secara sembarang.

Meskipun demikian, harus ada alasan yang kuat dalam menetapkan sebuah postulat. Seperti kita memilih dari titik mana kita akan mengelilingi sebuah lingkaran, tentu saja kita mempunyai alasan mengapa kita mulai dari titik B dan bukan dari titik A. Namun sebagai postulat, maka kita tidak perlu membuktikan bahwa titik B adalah benar dan titik A adalah salah, tetapi sekedar menjelaskan bahwa jika kita mulai dari titik A (yang koordinatnya membentuk sudut nol derajat dengan sumbu vertikal lingkaran), maka kita akan berhenti pada sebuah titik tertentu yang letaknya di sebelah Utara bila dilihat dari pusat lingkaran.

Tentu saja jika kita mulai dari titik yang lain, maka akan berakhir pada titik yang berbeda. Di sini kita dapat menyimpulkan bahwa pada hakikatnya postulat adalah anggapan yang ditetapkan secara sembarang dengann kebenaran yang tidak dibuktikan. Sebuah postulat dapat diterima apabila ramalan yang bertumpu kepada postulat terebut kebenarannya dapat dibuktikan.

Bila postulat dalam pengajuannya tidak memerlukan bukti tentang kebenarannya, maka hal ini berlainan dengan asumsi yang harus ditetapkan dalam sebuah argumentasi ilmiah. Asumsi harus berbentuk pernyataan yang kebenarannya secara empiris dapat diuji. Seorang yang memegang prinsip "biar ngebut asal yahut", tentu akan sangat berbeda jalan pikirannya dengan seorang yang memegang prinsip "biar lambat asal selamat". Bukankah tidak tepat menerapkan prinsip "berani karena benar" untuk menghadapi bus kota yang secara serampangan membabat?

Pada awal perkembangan ilmu, ketika listrik masih sekedar "keanehan" yang dipertunjukkan dalam sirkus, ada orang yang bertanya kepada MICHAEL FARADAY (-), "Apakah gunanya listrik?". Memang beberapa teori yang sifatnya mendasar tidak mempunyai kegunaan praktis secara langsung. Baru setelah teori tersebut diterapkan kepada masalah-masalah praktis maka dapat dirasakan manfaatnya.

Diperlukan waktu yang cukup lama untuk dapat menerapkan penemuan-penemuan ilmiah yang baru kepada pemanfaatan yang berguna. Terdapat selang waktu selama 250 tahun antara percobaan yang pertama tentang magnet oleh WILLIAM GILBERT (-) dengan dikembangkannya teori elektromagnetik oleh JAMES CLERK MAXWELL (-) sekitar tahun 1870. Kemudian ada jangka waktu selama 50 tahun sebelumya percobaan MICHAEL FARADAY (-) tentang kawat yang mengantar arus listrik dapat dimanfaatkan secara komersil dalam pembuatan dinamo dan motor.

Penemuan HENRI BACQUEREL (-) tentang sinar-X baru dapat diterapkan dalam praktek setelah 25 tahun kemudian. Sedangkan proses pemecahan atom (nuclear fission) baru dapat dilakukan 11 tahun kemudian setelah teorinya diformulasikan. Dan 7 tahun setelah ditemukan kemungkinan pembuatan bom atom maka pada tahun 1945 dijatuhkan dua bom atom yang pertama di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang, yang membuka babakan baru dalam peradaban manusia.[6]

Terdapat selang waktu yang makin lama makin pendek antara penemuan suatu teori ilmiah dengan penerapannya kepada masalah-masalah yang bersifat praktis. Dengan demikian, makin cepat manusia mengembangkan teknologi yang pada satu pihak ibarat "Dewi Penolong" yang penuh dengan berkah. Sedangkan di lain pihak, adalah "Fasisme dengan Senyuman".[7] Penerapan ilmu kepada teknologi memang tidak selalu merupakan rahmat bagi manusia, sebab di samping dapat digunakan untuk tujuan destruktif, juga dapat menimbulkan implikasi moral, sosial, dan kultural.[8]

Di samping Homo Sapiens (makhluk yang berpikir), manusia disebut juga Homo Faber (makhluk yang membuat peralatan), yang mencerminkan kaitan antara pengetahuan yang bersifat teoritis dengan teknologi yang bersifat praktis. Berbeda dengan pengetahuan lainnya, seperti seni yang bersifat estetis, maka ilmu adalah pengetahuan yang dikembangkan oleh manusia untuk memecahkan masalah-masalah praktis dalam kehidupannya.

Menarik sekali dalam kesempatan ini untuk menggarisbawahi pendapat yang dikemukakan MOCHTAR LUBIS bahwa perbedaan dan persamaan ilmu seni patut diketahui dengan seksama dalam rangka meningkatkan sikap ilmiah suatu bangsa dan mengingat sikap kita yang masih berorientasi kepada nilai estetis.[9] Dalam buku Nitisastra, yang diperkirakan Profesor Poerbacaraka ditulis pada akhir zaman Majapahit, disebutkan, bahwa salah satu musuh bagi orang muda dalam menuntut ilmu adalah "gila asmara".


Demikian yang dapat kami rangkum mengenai Struktur Pengetahuan Ilmiah (Bag. 3). Semoga ada manfaatnya serta dapat menambah wawasan kita. Jika Anda ingin menambahkan atau sekedar mengoreksi, silahkan tuangkan di kotak komentar. Kritik dan saran yang bersifat membangun, senentiasa kami terima dengan tangan terbuka.




1. Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 151.
2. Peter R. Senn, Social Science and its Methods (Boston: Holbrook Press, 1971), hlm. 35.
3. Ibid., hlm. 26.
4. Suriasumantri, op. cit., hlm. 155.
5. Suriasumantri, op. cit., hlm. 159.
6. C.A. Coulson, Science, Technology and the Christian (Nashville: Abingdon, 1960), hlm. 25-26.
7. Azyumardi Azra, "Teknologi: Fasisme dengan Senyuman", Merdeka, 10 February 1982.
8. Suriasumantri, op. cit., hlm. 161.
9. Moctar Lubis, Manusia Indonesia (Jakarta: Yayasan Idayu, 1978), hlm. 38.



Struktur Pengetahuan Ilmiah (Bag. 2)

Gaosur Rohim Sunday, December 22, 2013 15 Comments
Struktur Pengetahuan Ilmiah 2
Makin tinggi tingkat keumuman sebuah konsep, maka makin "teoritis" konsep tersebut. Pengertian teoritis di sini dikaitkan dengan "gejala fisik" yang dijelaskan oleh konsep yang dimaksud; artinya makin teoritis sebuah konsep, maka makin jauh pernyataan yang dikandungnya bila dikaitkan dengan gejala fisik yang tampak nyata. Diibaratkan pohon dengan akar, maka bila makin tinggi tingkat keumuman yang tinggi dicapai oleh sebuah konsep yang dicerminkan dengan pohon, maka makin dalam pula kita harus menjangkau akar tersebut. Konsep-konsep teoritis seperti gravitasi dan medan elektromagnetik merupakan penjelasan yang bersifat mendasar, yang mampu mengikat berbagai gejala-gejala fisik secara universal.

Sebuah teori biasanya terdiri dari hukum-hukum. Dalam teori ilmu ekonomi mikro, misalnya, kita mengenal adanya hukum permintaan dan penawaran. Bila permintaan naik sedangkan penawaran tetap, maka harga akan naik. Sebaliknya, bila penawaran naik sedangkan permintaan tetap, maka harga pun akan turun. Hukum pada hakikatnya merupakan pernyataan yang menyatakan hubungan antara dua variabel atau lebih dalam suatu kaitan sebab-akibat.

Seperti dalam hukum ekonomi tersebut, maka dapat kita lihat adanya hubungan sebab-akibat antara permintaan (demand), penawaran (offer), dan pembentukan harga (price formation). Pernyataan yang mencakup hubungan antara sebab-akibat ini, atau dengan kata lain hubungan kasualita, memungkinkan kita untuk meramalkan apa yang akan terjadi sebagai akibat dari sebuah sebab. Apa yang akan terjadi dalam pembentukan harga beras waktu panen, misalnya, akan dapat kita ramalkan dengan hukum ini.

Penawaran yang meningkat disebabkan banyaknya beras yang ditawarkan oleh penjual pada waktu panenan, akan menyebabkan harga beras menjadi turun bila permintaan konsumen terhadap beras pada waktu itu adalah tetap. Sedangkan hal yang sebaliknya terjadi pada waktu paceklik, dimana penawaran yang menurun disebabkan karena berkurangnya persediaan beras di pasaran akan menyebabkan harga beras menjadi menggila. Jika kita tidak menginginkan perubahan harga seperti ini, maka kita harus melakukan usaha untuk mengontrol pembentukan harga tersebut, agar lebih sesuai dengan kehendak kita.

Misalnya agar harga beras pada waktu panen tidak menurun, maka pemerintah harus mampu membeli beras sebanyak-banyaknya (sebanyak mungkin), seperti yang dilakukan Badan Urusan Logistik Nasional (BULOG), sehingga keseimbangan antara permintaan dan penawaran tidak terlalu mengalami perubahan. Hal yang sama diklakukan oleh BULOG pada waktu paceklik, adalah dengan melakukan "dropping" beras pada waktu penawaran beras di pasaran menjadi menurun.

Demikianlah dengan mengetahui hubungan permintaan dengan penawaran, maka kita dapat menjelaskan mekanisme pembentukan harga (price formation), yang dengan berdasarkan penjelasan ini, selanjutnya kita dapat meramalkan pembentukan harga. Dan dengan berdasarkan ramalan ini, kita dapat melakukan upaya untuk mengontrol naik turunnya harga. Secara mudah kita dapat mengatakan bahwa teori adalah pengetahuan ilmiah yang memberikan penjelasan tentang mengapa suatu gejala-gejala terjadi, sedangkan hukum memberikan kemampuan kepada kita untuk meramalkan tentang apa yang mungkin terjadi. Pengetahuan ilmiah dalam bentuk teori dan hukum semacam ini, merupakan "alat" yang dapat kita gunakan untuk mengontrol berbagai gejala alam (natural phenomena). Kebijaksanaan ekonomi yang dilaksanakan BULOG dalam mempertahankan kestabilan harga beras.

Pengetahuan ilmiah dalam bentuk teori dan hukum ini harus mempunyai tingkat keumuman yang tinggi, atau secara idealnya, harus bersifat universal. Jika hukum permintaan dan penawaran hanya berlaku buat padi dan terbatas di daerah Karawang saja1), misalnya, maka pengetahuan ini dianggap kurang fungsional sebagai teori ilmiah. Mengapa demikian?

  • Pertama, hal ini disebabkan cuma berlaku untuk padi, namun tidak untuk hamburger, televisi, dan lain-lain yang semuanya merupakan benda ekonomi.
  • Kedua, pernyataan itu hanya berlaku untuk daerah Karawang saja, dan tentunya tidak berlaku untuk daerah-daerah selain Karawang.


Pengetahuan tentang Goyang Karawang, yang memang sudah khas Karawang, mungkin berguna dalam diskusi yang tidak bersifat ilmiah2), namun pengetahuan ilmiah tentang pembentukan harga padi yang terbatas di daerah Karawang saja, kurang bersifat fungsional. Namun hal ini jangan kita artikan bahwa pengetahuan ilmiah mengenai kasus pembentukan harga padi di daerah Karawang ini sama sekali tidak ada nilainya, yang penting untuk kita ingat adalah bahwa demi kepraktisan ilmu tidak merupakan kumpulan pengetahuan yang bersifat khusus, tetapi pengetahuan yang bersifat umum, yang sudah disimpulkan dari berbagai macam kasus.

Dalam usaha mengembangkan tingkat keumuman yang lebih tinggi ini, maka dalam sejarah perkembangan ilmu, kita sering melihat berbagai contoh dimana teori-teori yang mempunyai tingkat keumuman yang lebih rendah disatukan dalam suatu teori umum yang mampu mengikat keseluruhan teori-teori tersebut. Sejarah perkembangan Fisika, misalnya, kita mengenal teori tentang "jatuh bebas" (bukan jatuh bangun), yang telah didemonstrasikan oleh GALILEO GALILEI (1564-1642), yakni dengan menjatuhkan dua benda yang berbeda beratnya dari Menara Pisa, Italia. Sampai waktu itu orang masih percaya kepada teori IRSATHOTHOLES alias ARISTOTELES (384-322 S.M.) yang menyatakan bahwa setiap benda yang lebih berat akan jatuh ke tanah dengan lebih cepat.

GALILEO GALILEI (1564-1642), dengan demonstrasinya yang bersifat teatrik, sekali pukul menjatuhkan teori ARISTOTELES (384-322 S.M.) yang "dianggapnya" tidak benar itu. Sebab bagi Galileo: benda-benda, tanpa memandang beratnya, akan jatuh ke tanah dengan waktu yang sama.

NICOLAUS COPERNICUS (1473-1543), mengembangkan teori baru bahwa bukan matahari yang berputar mengelilingi bumi, melainkan bumi yang mengelilingi matahari (katanya). Sebenarnya teori ini merupakan "perombakan" terhadap teori lama yang dikemukakan oleh PTOLEMAEUS (150 S.M.) dari Alexandria, Mesir, yang mengemukakan bahwa bumi adalah pusat dari jagat raya dengan planet-plenetnya yang berputar mengelilinginya dalam orbit-orbit yang berbentuk lingkaran.

Teori Copernicus ini kemudian diperkuat oleh JOHANES KEPLER (1571-1630), yang mendasarkan diri kepada data yang dikumpulkan TYCHO BRANHE3) (1546-1601), menyatakan pada tahun 1609 bahwa orbit planet-planet dalam mengelilngi matahari tidaklah berbentuk lingkaran seperti apa yang dikatakan oleh PTOLEMAEUS (150 S.M.) maupun NICOLAUS COPERNICUS (1473-1543), malainkan berbentuk elips. Makin berantakan saja!

Akhirnya, ISAAC NEWTON (1642-1727) pada tahun 1686 menerbitkan buku yang berjudul Philosophiae Naturalis Principia Mathematica, yang merupakan teori yang mempersatukan antara teori Galileo, Copernicus, dan Kepler. Teori Newton menyatakan bahwa "semua gerak, baik yang terjadi di langit maupun di bumi, tunduk kepada hukum-hukum yang sama". Dengan teori ini maka Newton mengembangkan hukum-hukumnya sebagaimana yang kita kenal sekarang ini, yang sudah kita pelajari sejak kita duduk di SMP.

Bahwa Newton berhasil menemukan teorinya yang bersifat universal didasarkan kepada teori-teori sebelumnya yang bersifat sektoral diakui oleh Newton sendiri, dan menyatakan: "Jika saya mampu melihat jauh, maka hal ini disebabkan oleh sebab saya berdiri di pundak para jenius terdahulu."4)

Seperti kita ketahui, dalam mempersatukan teori-teori Fisika yang sudah ditemukan, sebelumnya Newton mengemukakan teori tentang daya tarik atau gravitasi. Episode yang terkenal mengisahkan Newton,5) waktu sedang duduk di bawah pohon apel, melihat buah apel yang jatuh ke tanah. Mengapa buah apel itu jatuh ke tanah, pikir Newton. Masalah ini kemudian dihubungkan dengan teori GALILEO GALILEI (1564-1642) yang menyatakan bahwa buah nangka yang jauh lebih berat dari buah apel, bila terjatuh dari ketinggian yang sama, maka akan sampai ke tanah dalam waktu yang bersamaan.

Mengapa hal itu terjadi demikian, sebab bila kita pikirkan sepintas lalu, maka kita lebih mudah sependapat dengan Aristoteles yang menyatakan bahwa buah nangka akan lebih cepat sampai ke tanah disebabkan buah nangka lebih berat dari buah apel? Lalu mengapa benda-benda langit seperti bintang, bumi, dan matahari tidak berjatuhan seperti buah apel, melainkan bergerak dalam "trayek" tertentu yang berbentuk orbit?

Sebelum Newton, sebenarnya tentu sudah banyak manusia yang melihat buah apel jatuh ke tanah, sudah banyak pula yang mempertanyakan mengapa buah apel itu jatuh, demikian juga sudah banyak manusia yang memberikan penjelasan mengapa uah apel itu jatuh, namun baru seorang jenius yang bernama ISAAC NEWTON (1642-1727) itulah yang memformulasikan sebuah teori tentang gaya gravitasi, yang menjelaskan peristiwa tersebut dengan penjelasan yang bukan saja berlaku bagi apel, namun juga bagi seluruh benda, baik yang berada di bumi maupun di langit. Berdasarkan teori ini, maka dapat kita susun penjelasan yang konsisten mengenai berbagai hal yang bersifat universal, yang secara keseluruhan dapat membentuk suatu sistem teori keilmuan.

Ilmu teoritis, meminjam perkataan MORITZ SCHLICK (-), terdiri dari sebuah sistem pernyataan.6) Sistem yang terdiri atas pernyataan-pernyataan agar terpadu secara utuh dan konsisten, jelas membutuhkan konsep-konsep yang dapat mempersatukan, dan konsep-konsep yang mempersatukan tersebut adalah teori.


Semoga ada manfaatnya!







1. Jujun Suparjan Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 147.
2. Ibid.
3. Ibid., hlm. 149.
4. "If I have seen further, it is by standing on the shoulder of the giants."
5. Suriasumantri, loc. cit.
6. Moritz Schlick, "The Task of the Philosophy of Nature," Philosophy of Science, ed. Joseph J. Kockelmans (New York: The Free Press, 1986), hlm. 456.







Struktur Pengetahuan Ilmiah (Bag. 1)

Gaosur Rohim Saturday, November 30, 2013 4 Comments
Struktur Pengetahuan Ilmiah 1
Pengetahuan yang diproses berdasarkan metode ilmiah merupakan pengetahuan yang "memenuhi syarat-syarat keilmuan", dan dengan demikian dapat disebut pengetahuan ilmiah atau ilmu. Pengetahuan ilmiah ini diproses melalui serangkaian langkah-langkah tertentu yang dilakukan dengan penuh kedisiplinan, dan dari karakter inilah maka ilmu sering dikonotasikan sebagai disiplin. Disiplin inilah yang memungkinkan ilmu berkembang relatif lebih cepat bila dibandingkan dengan pengetahuan-pengetahuan lainnya. Ilmu dapat diibaratkan sebagai "piramida terbalik" dengan perkembangan pengetahuannya yang bersifat kumulatif, dimana penemuan pengetahuan ilmiah yang satu memungkinkan penemuan pengetahuan-pengetahuan ilmiah yang lainnya.

Sebuah hipotesis yang telah teruji secara formal, diakui sebagai pernyataan pengetahuan ilmiah yang baru, yang dapat memperkaya khazanah keilmuan yang telah ada. Sekranya pengetahuan ilmiah yang baru ini kemudian ternyata salah, disebabkan kelengahan dalam salah satu langkah dalam proses penemuannya, maka cepat atau lambat kesalahan ini akan segera diketahui, dan pengetahuan tersebut akan dibuang dari khazanah keilmuan.1)

Metode ilmiah mempunyai mekanisme "umpan balik" yang bersifat korektif, yang memungkinkan upaya keilmuan menemukan kesalahan yang mungkin diperbuatnya. Sebaliknya, bila ternyata bahwa sebuah pengetahuan ilmiah yang baru itu adalah benar, maka pernyataan yang terkandung dalam pengetahuan ini dapat digunakan sebagai premis baru dalam kerangka pemikiran yang menghasilkan hipotesis-hipotesis baru, yang bila kemudian ternyata dibenarkan dalam proses pengujian akan menghasilkan pengetahuan-pengetahauan ilmiah baru pula.

Pada dasarnya, ilmu dibangun secara "bertahap" dan sedikit demi sedikit", dimana para ilmuwan memberikan sumbangannya menurut kemampuannya masing-masing. Tidaklah benar bila ada anggapan bahwa "ilmu diembangkan hanya oleh para jenius saja", yang bergerak dalam bidang keilmuan. Ilmu, secara kuantitatif dikembangkan oleh masyarakat keilmuan secara keseluruhan, meskipun secara kualitatif beberapa orang jenius seperti ISAAC NEWTON (1642-1727) atau ALBERT EINSTEIN (1879-1955), merumuskan landasan-landasan baru yang bersifat mendasar.

Ilmu, pada dasarnya merupakan "kumpulan pengetahuan" yang bersifat menjelaskan berbagai gejala alam yang memungkinkan manusia melakukan serangkaian tindakan untuk menguasai gejala tersebut berdasarkan penjelasan yang ada.2) Sekiranya kita mengetahui bahwa banjir disebabkan karena hutan yang ditebang sampai gundul, misal;nya, maka penjelasan semacam ini akan memungkinkan kita melakukan upaya untuk mencegah timbulnya banjir. Penjelasan keilmuan memungkinkan kita untuk meramalkan apa yang akan terjadi, dan berdasarkan ramalan tersebut, kita bisa melakukan upaya untuk mengontrol agar ramalan tersebut menjadi kenyataan atau tidak.

Pengetahuan tentang kaitan antara "hutan gundul" dengan "banjir", memungkinkan kita untuk bisa meramalkan apa yang akan terjadi sekiranya hutan-hutan terus ditebang sampai tidak tumbuh lagi. Jika kita tidak menginginkan timbulnya banjir, sebagaimana diramalkan oleh penjelasan tadi, maka kita harus melakukan "kontrol" agar hutan-hutan tidak dibiarkan menjadi gundul.

Demikian juga, jika kita mengetahui bahwa hutan-hutan tidak ditebang bila ada pengawasan, maka untuk mencegah banjir, kita harus melakukan kontrol agar kegiatan pengawasan dilakukan, agar dengan demikian hutan dibiarkan tumbuh subur dan tidak mengakibatkan banjir. Jadi, pengetahuan ilmiah pada hakikatnya mempunyai tiga fungsi, yakni menjelaskan, meramalkan dan mengontrol.

Secara garis besar, ada empat jenis pola penjelasan, yakni deduktif, probabilistik, fungsional atau teleologis, dan genetik.

  1. Deduktif menggunakan cara berpikir deduktif dalam menjelaskan suatu gejala dengan menarik kesimpulan (natijah) secara logis dari premis-premis yang telah ditetapkan sebelumnya.
  2. Probabilistik merupakan penjelasan yang ditarik secara induktif dari sejumlah kasus, yang dengan demikian tidak memberikan kepastian seperti penjelasan deduktif, tetapi penjelasan yang bersifat peluang, seperti "kemungkinan", "kemungkinan besar", atau "hampir dapat dipastikan", dan sebagainya.
  3. Fungsional atau Teleologis merupakan penjelasan yang meletakkan sebuah unsur dalam kaitannya dengan sistem secara keseluruhan, yang mempunyai karakteristik atau arah perkembangan tertentu.
  4. Genetik menggunakan faktor-faktor yang timbul sebelumnya dalam menjelaskan gejala yang akan muncul kemudian.


Dalam mencari penjelasan mengenai tingkah laku seorang dewasa, misalnya, maka ilmu jiwa (psychology) memberikan penjelasan genetik dengan mengkaitkannya pada pengalaman orang tersebut sewaktu masih kanak-kanak. Tidak satu pun dari pola-pola tersebut yang mampu menjelaskan secara keseluruhan suatu kajian keilmuan. Dan oleh sebab itu lah, dipergunakan pola yang berbeda untuk menjelaskan masalah yang berbeda pula.

Teori, merupakan "pengetahuan ilmiah" yang mencakup penjelasan mengenai suatu faktor tertentu dari sebuah disiplin keilmuan.3) Misalnya dalam ilmu Ekonomi, dikenal yang namanya teori Ekonomi Makro dan teori Ekonomi Mikro. Sedangkan dalam ilmu Fisika, dikenal teori Mekanika Newton dan teori Relativitas Einstein. Sebenarnya tujuan akhir dari tiap-tiap disiplin keilmuan adalah mengembangkan sebuah teori keilmuan yang bersifat utuh dan konsisten, namun hal ini baru dicapai oleh beberapa disiplin keilmuan saja, seperti Fisika.

Fisika Teoritis (Theoretical Physics), merupakan disiplin keilmuan yang benar-benar mencerminkan penjelasan teoritis dari gejala-gejala fisik, namun bahkan disiplin keilmuan seperti Fisika Teoritis ini pun, yang dapat dianggap sebagai disiplin keilmuan yang termasuk paling maju, belum merupakan suatu teori yang utuh dan konsisten.

Fisika Toeritis  terdiri dari berbagai teori yang dikembangkan oleh ISAAC NEWTON (1642-1727), JAMES CLERK MAXWELL (-), ALBERT EINSTEIN (1879-1955), SCHRODINGER (-) dan ahli-ahli fisika lainnya; yang dalam sektornya masing-masing dapat memberikan penjelasan teoritis secara ilmiah, namun secara keseluruhan teori-teori tersebut belum membentuk sebuah teori yang utuh. Einstein mencoba mengembangkan teori yang bersifat menyeluruh ini, namun dia terburu meninggal sebelum upayanya berhasil (1955). Seperti halnya dalam teori evolusi, maka Fisika sebenarnya masih mencari mata rantai yang hilang (missing link)4), untuk dapat menyatukan keseluruhan teori-teori fisika yang ada.

Bila pada Fisika saja keadaannya sudah seperti ini, maka dapat kita bayangkan bagaimana situasi perkembangan penjelasan teoritis pada disiplin-disiplin keilmuan dalam bidang sosial. Ilmu sosial pada kenyataannya terdiri dari berbagai teori yang tergabung dalam suatu disiplin keilmuan yang satu sama lainnya belum membentuk suatu perspektif teoritis yang bersifat umum.

Teori-teori ini sering mempergunakan postulat dan asumsi yang berbeda satu dengan yang lainnya. Mungkin inilah yang menyebabkan MAX PLANCK (-) menganggap ilmu Ekonomi itu sulit, dan mengalihkan bidang studinya ke Fisika. Sedangkan BERTRAND RUSSELL (-) berpendapat sebaliknya, Ekonomi baginya dianggap terlalu mudah, mungkin inilah yang menyebabkan dia beralih kepada Filsafat dan Matematika.


Semoga ada manfaatnya!







1. Jujun Suparjan Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 141.
2. Ibid., hlm. 142.
3. Ibid., hlm. 143.
4. Ibid.







Metode Ilmiah (Part. 5)

Gaosur Rohim Sunday, September 29, 2013 2 Comments
Metode Ilmiah 5
Teori ilmiah masih merupakan penjelasan yang bersifat sebagian, sesuai dengan tahap perkembangan keilmuan yang masih sedang berjalan. Demikian juga dalam jalur suatu perkembangan yang belum dapat dipastikan bahwa kebenaran yang sekarang diterima oleh kalangan ilmiah akan benar pula di masa yang akan datang. Sejarah ilmu telah mencatat betapa banyak kebenaran ilmiah di masa lalu yang sekarang ini tidak dapat diterima lagi karena manusia telah menemukan kebenaran lain yang ternyata lebih dapat diandalkan. Sifat pragmatis dalam ilmu inilah yang sebenarnya merupakan kelebihan dan sekaligus kekurangan dari hakikat ilmu. Sifat pragmatis dari ilmu adalah cocok dengan perkembangan peradaban manusia, dimana telah terbukti secara nyata mengenai peranan ilmu dalam membangun peradaban tersebut.


Epistemologi merupakan cabang filsafat yang menyelidiki asal, sifat, metode, dan batasan-batasan pengetahuan manusia (a branch of philosophy that investigates the origin, nature, and limits of human knowledge).1) Epistemologi berkaitan dengan penguasaan pengetahuan, dan lebih fundamental lagi berkaitan dengan "kriteria bagi penilaian" terhadap kebenaran dan kepalsuan. Adalah tepat apabila epistemologi dihubungkan dengan metodologi.

Epistemologi pada dasarnya adalah cara bagaimana suatu pengetahuan disusun dari bahan-bahan yang diperoleh, yang dalam prosesnya adalah menggunakan metode ilmiah. Metode adalah tata cara dari suatu kegiatan berdasarkan perencanaan yang matang dan mantap, sistematik dan logis.2)

Pada dasarnya metode ilmiah dilandasi :
  • 1. Kerangka pemikiran yang logis;
  • 2. Penjabaran hipotesis yang merupakan deduksi dan kerangka pemikiran;
  • 3. Verifikasi tehadap hipotesis untuk menguji kebenarannya secara faktual.

Jujun S. Suriasumantri dalam bukunya, Filsafat Ilmu mengetengahkan akronim metode ilmiah yang dikenal sebagai logico-hipotetoco-verifikasi. Kerangka pemikiran yang logis mengandung argumentasi yang dalam menjabarkan penjelasannya mengenai suatu gejala bersifat rasional. Dalam hal itu hipotesis sebagai deduksi dari suatu kerangka pemikiran merupakan "dugaan sementara", yang untuk pembuktiannya dibutuhkan pengujian, sedangkan verifikasi berarti penilaian secara objektif terhadap suatu pernyataan yang hipotesis. RICHARD L. LANIGAN (-) mengatakan bahwa dalam prosesnya yang progresif dari kognisi menuju afeksi yang selanjutnya menuju konasi, epistemologi berpijak pada salah satu atau lebih teori kebenaran.

Ilmu, terlepas dari berbagai kekurangannya, dapat memberikan jawaban positif terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi manusia pada suatu waktu tertentu. Ilmu, memandang kebenaran sebagai tujuan yang mungkin dapat dicapai, namun tidak akan pernah sepenuhnya tangkapan kita itu sampai. Ibarat sebuah asimtot, maka lengkungan kurva mencoba menjamah, namun tidak pernah bersinggungan. Meskipun kita mempelajari metafisika sedalam-dalamnya, namun kita tidak pernah tahu mengenai hakikat realitas yang sesungguhnya. Meskipun kita bersikap se-obyektif mungkin, namun persepsi kita tidak akan pernah lepas dari berbagai faktor subyektivitas.

Tiap langkah kita dalam menempuh (menemukan) pengetahuan yang benar, tentu selalu diintai oleh kekeliruan yang mungkin terjadi. Seperti pernah dikatakan oleh pujangga HASAN MUSTAPA (1849-1930)3): ".... Manusia itu jarang betulnya, kalaupun betul hanya sekedar kebetulan; manusia itu jarang salahnya, kalaupun salah hanya sekedar kesalahan ...."4) Mungkin dalam situasi seperti inilah maka menonjol sekali sikap moral dan intelektual seorang ilmuwan terhadap kebenaran. Kegiatan ilmuwan pada jiwanya merupakan "komitmen moral dan intelektual" untuk mencoba mendekati kebenaran dengan cara yang sejujur-jujurnya.5)

Dalam perspektif inilah, maka penelitian terhadap ilmu tidaklah ditentukan oleh kesahihan (keabsahan) teorinya sepanjang zaman, tetapi terletak dalam kemampuan memberikan jawaban terhadap pemasalahan-permasalahan manusia dalam tahap peradaban tertentu. Merupakan fakta yang tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa pada kurun masa kini kita mempergunakan berbagai kemudahan yang dikembangkan oleh ilmu dan teknologi, misalnya sarana angkutan seperti mobil dan pesawat terbang. Sarana angkutan yang bersifat fungsional tersebut, dalam kehidupan masa kini dikembangkan berdasarkan pengetahuan ilmiah yang kebenarannya diakui pada masa kini. Di kemudian hari, mungkin saja harus diciptakan sarana angkutan lain yang memerlukan teori lain pula untuk mengembangkannya.

Sarana angkutan seperti yang dikhayalkan dalam film Star Trek, dimana zat ditransportasikan ke tempat lain, dengan mengubahnya menjadi energi, tentu saja membutuhkan teori-teori lain yang sekarang dipelajari dan diterapkan dalan industri otomotif dan pesawat terbang. Pada waktu itu mungkin kita telah meninggalkan teori-teori yang dewasa ini kita anggap benar. Hal ini tidak perlu kita risaukan, sebab justru teori-teori yang hidup sekarang inilah yang bersifat fungsional dalam kehidupan kita.

Banyak sorang jenius yang buah pikirannya mendahului zamannya, yang meskipun buah pikirannya itu lebih maju dari pengetahuan sebelumnya, ternyata harus menunggu saat yang tepat untuk menjadikan gagasannya itu bermanfaat. Seperti halnya kita mengenakan baju, maka peradabanlah yang mengembangkan pengetahuan yang cocok untuk zamannya. Namun masalah semacam ini menjadi sangat lain bila dihubungkan dengan hal-hal yang bersifat asasi (mendasar), dimana manusia membutuhkan adanya kemutlakan, dan bukan kesementaraan yang bersifat relatif. Dalam mempertanyakan eksistensi dirinya, tujuan hidupnya, serta berbagai hal yang bersifat asasi lainnya, maka manusia tentu membutuhkan pegangan hidup yang lebih mantap.

Dalam keadaan seperti itu, maka ilmu dengan segala atributnya tidak dapat memberikan "jalan keluar", dan manusia tentu harus berpaling kepada sumber lain, yaitu agama. Ilmu tidak berwenang menjawabnya, sebab hal semacam ini berada di luar bidang penelaahannya. Secara ontologis, ilmu membatasi dirinya hanya dalam ruang lingkup pengalaman manusia. Di luar bidang empiris, ilmu tidak bisa mengatakan apa-apa.6) Sedangkan dalam batas kewewenangnya ini pun, ilmu bukan sesuatu tanpa cela, disebabkan penalaran dan pancaindera manusia yang jauh dari kesempurnaan. Kemajuan manusia tidak bisa diukur hanya dengan perluasan pengetahuan kita, tetapi juga harus diukur dengan bertambahnya kesadaran akan ketidaktahuan kita, yang akan membukakan berbagai kemungkinan yang sampai saat ini mungkin belum terbayangkan.7)

Demikian juga ilmu, yang makin terspesialisasikan, menyebabkan bidang pengkajian suatu disiplin keilmuan makin sempit, yang ditambah lagi dengan berbagai pembatasan dalam pengkajiannya; seperti postulat, asumsi, dan prinsip menciptakan lingkup penglihatan keilmuan makin bertambah sempit pula. Hal semacam inilah yang menimbulkan gejala deformation professionalle,8) yakni perubahan bentuk sebuah wujud dilihat dari kacamata profesional.

Bentuk yang bersifat artifisial ini berbeda dengan kenyataan yang sebenarnya, disebabkan karena keterbatasan ilmu dalam menangkap sebuah wujud secara keseluruhan. Jadi pada hakikatnya penglihatan ilmu bersifat sempit dan sektoral, yang mendorong manusia untuk melakukan pendekatan multi-disipliner terhadap suatu permasalahan. Pendekatan ini menyebabkan berkembangnya sarana berpikir yang merupakan "kerangka yang mengikat berbagai disiplin keilmuan" dalam melakukan penelaahan bersama, di antaranya adalah Cara Berpikir Sistem.9) Berpikir menurut sistem ini bukanlah merupakan disiplin keilmuan baru, melainkan "sarana berpikir" yang membantu proses pengkajian kita, seperti juga Bahasa, Logika, Matematika, dan Statistika.

Ketidakpuasan kita terhadap lingkup analisis keilmuan yang sempit dan sektoral, janganlah diarahkan untuk mengaburkan batas-batas disiplin keilmuan yang makin lama memang makin terspesialisasikan, tetapi dengan jalan mengikatnya secara federatif dalam suatu pendekatan multi-disipliner. dengan demikian, maka kita tidak mengembangkan teori keilmuan baru, tetapi sarana-sarana berpikir baru. (Penjelasan selanjutnya dalam Sarana Berpikir Ilmiah).

Spesialisasi, meminjam perkataan WILLIAM BARRET (-), adalah harga yang kita bayar untuk kemajuan pengetahuan.10) Pendekatan sistem yang berkembang menjadi paradigma keilmuan setelah Perang Dunia II diharapkan oleh para pengembangnya menjadi "kerangka keilmuan" (the Skeleton of Science)11) yang mampu mengikat berbagai disiplin keilmuan.

Demikianlah kita telah melihat berbagai keterbatasan yang dipunyai ilmu, yang walaupun demikian, kekurangan ini bukan merupakan alasan untuk menolak "eksistensi ilmu" dalam kehidupan kita. Sebab terlepas dari segala keterbatasannya, ilmu merupakan pengetahuan yang telah menunjukkan keampuhannya dalam membangun kemajuan peradaban seperti yang kita lihat sekarang ini. Kekurangan dan kelebihan ilmu, harus kita gunakan sebagai "pedoman" untuk meletakkan ilmu dalam tempat yang sewajarnya (kecuali Isnad Majazi 'Aqli), sebab dengan sikap itulah, kita dapat memanfaatkan kegunaannya semaksimal mungkin bagi kemashlahatan bersama.

Mengatasi segalanya, harus kita sadari bahwa ilmu hanyalah sekedar alat, dan semuanya tergantung kepada kita apakah kita mempergunakan alat itu dengan benar atau tidak. Menolak kehadiran ilmu dengan picik, berarti kita menutup mata terhadap semua kemajuan masa kini, dimana hampir semua aspek kehidupan modern sangat dipengaruhi oleh produk ilmu dan teknologi. Sebaliknya, dengan jalan "mendewa-dewakan" ilmu, hal ini pun menunjukkan bahwa di sini kita gagal untuk mendapatkan pengertian mengenai hakikat ilmu yang sesungguhnya.

Mereka yang memang benar-benar berilmu adalah mereka yang mengetahui kelebihan dan kekurangan ilmu (sebab setiap ilmu tentu mempunyai Mabadi 'Asyroh masing-masing), di atas dasar itu mereka tentu akan menerima ilmu sebagaimana adanya, mencintai dengan bijaksana, serta menjadikan ilmu bagian dari kepribadiannya dalam kehidupannya. Tanpa kesadaran ini, maka kita hanya kembali kepada ketidaktahuan dan kegersangan.

Knowledge is not happines, and science
But and exchange of ignorance for that
Which is another kind of ignorance ....
(Byron dalam Manfred).


Semoga ada manfaatnya....!!!







1. Onong Uchjana Effendy, Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003), hlm. 324.
2. Ibid.
3. Seorang pujangga yang banyak menulis dalam bahasa Sunda. Lahir di Cikajang pada tahun 1849, dan meninggal di Bandung pada tahun 1930.
4. Jujun Suparjan Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 136.
5. Ibid., hlm. 138.
6. Ibid., hlm. 139.
7. Ibid., hlm. 139.
8. William Barret, Irrational Man (New York: Doubleday, 1982), hlm. 5.
9. Jujun Suparjan Suriasumantri, Systems Thinking (Bandung: Binacipta, 1981), hlm. 3.
10. Barret, op. cit., hlm. 6.
11. Kenneth Boulding, "General Systems Theory-The Skeleton of Science", Management Systems, ed. Peter P. Schoderbek dalam Jujun Suparjan Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 140.








Metode Ilmiah (Part. 4)

Gaosur Rohim Sunday, August 25, 2013 4 Comments
Metode Ilmiah (Part. 4)
Penelitian merupakan pencerminan secara konkrit kegiatan keilmuan dalam memproses pengetahuannya. Metodologi penelitian ilmiah dan hakikatnya merupakan "operasionalisasi" dalam metode keillmuan. Atau dengan kata lain, struktur berpikir yang melatarbelakangi langkah-langkah dalam penelitian ilmiah adalah metode keilmuan. Dengan demikian, maka penguasaan metode ilmiah merupakan persyaratan untuk dapat memahami jalan pikiran yang ada dalam langkah-langkah penelitian.


Metode ilmiah itu penting, bukan saja dalam proses penemuan pengetahuan, namun lebih-lebih lagi dalam mengkomunikasikan penemuan ilmiah tersebut kepada masyarakat ilmuwan. Sebuah laporan penelitian ilmiah, mempunyai sistematika cara berpikir tertentu yang tercermin dalam "format dan tekniknya". Perbedaan utama dari metode ilmiah bila dibandingkan dengan metode-metode pengetahuan lainnya adalah terletak pada hakikat metode ilmiah yang bersifat sistematik dan eksplisit.1)

Sifat eksplisit ini memungkinkan terjadinya memungkinkan terjadinya komunkasi yang intensif dalam kalangan masyarakat ilmuwan. Ilmu ditemukan secara individual, namun dimanfaatkan secara sosial.2) Ilmu merupakan pengetahuan milik umum (public knowledge), dimana teori ilmiah yang ditemukan secara individual dikaji, diulangi, dan dimanfaatkan secara komunal. Karakteristik ini mengharuskan seorang ilmuwan untuk menguasai sarana komunikasi ilmiah dengan baik, yang memungkinkan komunikasi eksplisit antar-ilmuwan secara intensif.

Penemuan mesin cetak, misalnya, merupakan "momentum" yang sangat mendorong perkembangan ilmu. Ilmu dapat maju dengan cepat pada masyarakat yang telah mempunyai tradisi komunikasi tertulis yang mantap. Semangat ilmiah seperti kehidupan yang mengalir, dimana tiap-tiap ilmuwan berhutang budi kepada ilmuwan-ilmuwan lainnya.3) (Ilmuwan-ilmuwan sebelumnya).

Dapat kita simpulkan bahwa ilmu merupakan "kumpulan pengetahuan" yang disusun secara konsisten, dan kebenarannya telah teruji secara empiris. Dalam hal ini, harus kita sadari bahwa proses pembuktian dalam ilmu tidaklah bersifat absolute. Seandainya sekarang kita dapat mengumpulkan fakta-fakta yang dapat mendukung hipotesis kita, maka bukan berarti bahwa untuk selamanya kita akan mendapatkan hal yang sama. Mungkin saja suatu waktu, baik secara kebetulan maupun karena disebabkan kemajuan dalam peralatan pengujian, maka kita akan mendapatkan fakta yang menolak hipotesis kita yang selama ini kita anggap benar. Jadi, pada hakikatnya suatu hipotesis dapat kita terima kebenarannya selama tidak didapatkan fakta-fakta yang menolak hipotesis tersebut.

Hal ini membawa dimensi baru kepada hakikat ilmu, yakni sifat pragmatis dalam ilmu. Ilmu sama sekali tidak bertujuan untuk mencari kebenaran yang absolute, tetapi kebenaran yang bermanfaat untuk seluruh ummat manusia dalam tahap perkembangan tertentu. Hipotesis-hipotesis yang sampai saat ini tidak ditolak kebenarannya, dan mempunyai manfaat bagi kehidupan kita, kita anggap sebagai pengetahuan yang sahih (valid) dalam keluarga keilmuan. Bahwa hipotesis ini di kemudian hari ternyata tidak benar, bagi kita hal itu tidaklah terlalu penting selama hipotesis ini mempunyai kegunaan (manfaat). Seperti ucapan Santayana, maka dalam ilmu pun bila kita menemukan kebenaran baru, kita tidak boleh "menyalahkan pendahulu-pendahulu itu, kita cuma mengucapkan selamat jalan ...."4)

Metode ilmiah tidak bisa diterapkan kepada pengetahuan yang tidak termasuk ke dalam kelompok ilmu. Matematika dan Bahasa, misalnya, tidak mempergunakan metode ilmiah dalam menyusun tubuh pengetahuannya, sebab Matematika bukanlah ilmu5), tetapi pengetahuan yang termasuk ke dalam Sarana Berpikir Ilmiah.6) Demikian juga halnya dengan bidang Sastra yang termasuk ke dalam Humaniora, yang jelas tidak menggunakan metode ilmiah dalam menyusun tubuh pengetahuannya.

Namun meskipun demikian, beberapa aspek dalam pengetahuan-pengetahuan tersebut dapat mampu menerapkan metode ilmiah dalam pengkajiannya, misalnya aspek pengajaran Bahasa, Sastra, dan Matematika. Dalam hal ini, maka masalah tersebut dapat dimasukkan ke dalam disiplin ilmu pendidikan yang mengkaji secara ilmiah berbagai aspek dalam proses balajar-mengajar. Beberapa disiplin ilmu sosial telah mengembangkan teknik-teknik tersendiri dalam melakukan penelitian ilmiah, misalnya Antropologi dan Sosiologi. Teknik-teknik yang bersifat khusus ini biasanya dikembangkan untuk meneliti aspek-aspek tertentu yang bersifat eksploratoris, yang bertujuan untuk "menemukan pola" atau struktur secara keseluruhan. Penelitian ilmiah yang lebih bersifat kualitatif itu, biasanya diikuti oleh penelitian yang bersifat kuantitatif dengan penerapan metode ilmiah sepenuhnya.7)

Bagi pendidikan keilmuan, maka aspek-aspek filsafat ilmu sebaiknya dikaitkan secara langsung dengan dengan kegiatan berpikir ilmiah pada umumnya, dan kegiatan penelitian pada khususnya. Langkah-langkah penelitian yang mencakup apa yang diteliti, bagaimana penelitian dilakukan, serta untuk apa hasil penelitian tersebut digunakan, adalah "koheren" dengan landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis keilmuan. Dengan demikian, maka pengetahuan filsafati yang bersifat potensial secara konkrit memperkuat kemampuan kita dalam melakukan kegiatan ilmiah secara operasional.

Demikianlah secara singkat telah kita bahas hakikat metode ilmiah yang alur-alur berpikirnya tercermin dalam langkah-langkah tetentu. Alur berpikir keilmuan inilah yang paling penting, sebab ilmu pada kenyataannya yang paling asasi adalah "produk kegiatan berpikir" melalui suatu cara berpikir tertentu. Langkah-langkah dalam metode ilmiah ini, janganlah kita tafsirkan secara mati dan menjadi "hafalan baru". Ada baiknya dalam hal ini kita memperhatikan peringatan yang pernah diberikan oleh LEONARD K. NASH (-) dalam bukunya The Nature of the Natural Sciences bahwa terdapat bahaya yang potensial mengintai di balik mitos yang bernama metode, yakni bahwa ilmuwan akan memperlakukannya secara terlalu bersungguh-sungguh!8).

Dengan metode ilmiah sebagai paradigma, maka ilmu dibandingkan dengan pengetahuan-pengetahuan lainnya dapat dikatakan berkembang dengan sangat cepat. Salah satu faktor yang mendorong perkembangan ini adalah "faktor sosial dalam komunikasi ilmiah", dimana penemuan individual segera dapat diketahui dan dikaji oleh anggota masyarakat ilmuwan lainnya. Tersedia berbagai alat komunikasi tertulis dalam bentuk majalah, buletin, jurnal, mikro film, dan berbagai media massa lainnya yang sangat menunjang intensitas dan efektivitas komunikasi ini. Suatu penemuan baru (new discovery) di dalam sebuah negara, misalnya, segera dapat diketahui oleh ilmuwan-ilmuwan di negara-negara lainnya. Penemuan ini segera dapat diteliti kebenarannya oleh kalangan ilmiah di mana saja, sebab prosedur untuk menilai kesahihan (keabsahan) pernyataan yang dikandung oleh pengetahuan tersebut sama-sama telah diketahui oleh seluruh masyarakat ilmuwan.9)

Sampai pada pertengahan Abad ke-17, komunikasi ilmiah antar-ilmuwan dilakukan secara korespondensi pribadi, serta publikasi makalah atau pamflet sewaktu-waktu.10) Baru pada sekitar tahun 1654, The Royal Society didirikan di London, yang disusul oleh Academie Francaise yang didirikan di Paris pada tahun 1663. Laporan penemuan ilmiah dari The Royal Society muncul untuk pertama kalinya pada tahun 1664. Setelah ini maka komunikasi dan kerja sama antar-ilmuwan dalam bentuk kelembagaan, himpunan dan penerbitan jurnal berkembang dengan sangat pesat.11)

Berbagai percobaan ilmiah dapat diulang oleh ilmuwan lainnya yang berhasrat, dan jika dalam pengulangan tersebut didapatkan hasil yang sama, serta-merta ilmuwan itu menerima dan mendukung kebenaran yang dimaksud. Akhirnya, seluruh kalangan ilmuwan akan menerima kebenaran ilmiah itu, dan dengan demikian dunia keilmuan menganggap permasalahan mengenai hal tersebut telah selesai, dan ilmu mendapat pengetahuan baru yang diterima oleh seluruh ilmuwan.

Dengan demikian, maka ilmu berkembang dengan cepat dalam dinamika yang dipercepat, karena penemuan yang satu akan menyebabkan penemuan-penemuan yang lainnya. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya, akan segera menjadi teori ilmiah, yang kemudian akan digunakan sebagai premis dalam mengembangkan hipotesis-hipotesis selanjutnya. Secara kumulatif, maka teori ilmiah berkembang seperti "piramida yang terbalik", yang pada kenyataannnya "makin lama makin tinggi". Diperkirakan ilmu berkembang dua kali lipat pada tiap jangka waktu sepuluh tahun.

Ilmu juga bersifat konsisten, karena penemuan yang satu didasarkan kepada penemuan-penemuan sebelumnya. Sebenarnya hal ini tidak seluruhnya benar, karena sampai saat ini belum satu pun dari seluruh disiplin keilmuan yang telah berhasil menyusun satu teori yang konsisten dan menyeluruh. Bahkan dalam Fisika, yang memang merupakan prototipe bidang keilmuan yang relatif paling maju, satu teori yang mencakup segenap dunia fisik kita belum dapat dirumuskan. Usaha untuk mempersatukan seluruh konsep-konsep Fisika dalam sebuah teori yang koheren, sampai sekarang belum berhasil dilaksanakan.


Semoga ada manfaatnya !







1. Jacob Bronowski, The Common Sense of Science (Harvard University Press, 1957), hlm. 240.
2. Jujun Suparjan Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 131.
3. Dikutip dalam Frederick Mayer, Philosophy of Education for Our Time (New York: The Odeyssey Press, 1958), hlm. 19.
4. Ibid., hlm. 10-11.
5. Suriasumantri, op. cit., hlm. 132.
6. Pembahasan selanjutnya dalam Sarana Berpikir Ilmiah.
7. Suriasumantri, op. cit., hlm. 133.
8. Leonard K. Nash, The Nature of the Natural Sciences (Boston: Little & Brown, 1963), hlm. 168.
9. Suriasumantri, op. cit., hlm. 134.
10. John Ziman, Public Knowledge: The Social Dimension of Science (Cambridge: Cambridge University Press, 1968), hlm. 104.
11. Hugh F. Kearney (ed.), Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 134.








Metode Ilmiah (Part. 3)

Gaosur Rohim Wednesday, July 31, 2013 7 Comments
Metode Ilmiah (Part. 3)
Metode ilmiah pada dasarnya adalah sama bagi semua disiplin keilmuan, baik yang termasuk dalam ilmu-ilmu alam (natural sciences) maupun ilmu-ilmu sosial (social sciences). Bila pun terdapat perbedaan dalam kedua kelompok keilmuan ini, maka perbedaan tersebut hanya sekedar terletak pada "aspek-aspek tekniknya", tetapi bukan pada "struktur berpikir" atau "aspek metodologisnya". Teknik pengumpulan data mengenai gejala gunung berapi, jelas akan berbeda dengan teknik pengumpulan data tentang sikap kaum remaja mengenai keluarga berencana. Demikian juga mengenai teknik pengamatan bintang-bintang di langit, jelas akan berbeda dengan teknik pengamatan anak di taman kanak-kanak yang sedang belajar mengeja.


Penyusunan hipotesis dilakukan dalam kerangka permasalahan yang bereksistensi secara empiris dengan pengamatan kita, yang "mau tidak mau" ikut mempengaruhi proses berpikir deduktif. Kegiatan seperti ini akan lebih mendekatkan lagi hipotesis yang kita susun dengan dunia fisik yang secara teoritis memperbesar peluang bagi hipotesis tersebut untuk diterima.

Langkah selanjutnya sesudah penyusunan hipotesis adalah menguji hipotesis tersebut, yakni dengan mengkonfrontsikannya dengan dunia fisik yang nyata. Sering sekali dalam hal ini kita harus melakukan langkah perantara (wasilah), yakni menentukan faktor-faktor apa saja yang dapat kita uji dalam rangka melakukan verifikasi terhadap keseluruhan hipotesis tersebut. Jika kita mempunyai hipotesis bahwa bulan berputar mengelilingi bumi, maka masalah yang kita hadapi adalah bagaimana caranya kita mampu menguji pernyataan tersebut. Atau lebih jauh lagi, fakta-fakta apa saja yang dapat kita amati yang diturunkan dari hipotesis tersebut, yang memungkinkan kita untuk menarik kesimpulan apakah pernyataan tersebut didukung oleh fakta atau tidak.

Misalnya dalam menguji hipotesis tentang hubungan antara bumi dan bulan tadi, maka kita dapat menyimpulkan penyataan bahwa hipotesis tersebut akan menyebabkan timbulnya kegiatan "pasang surut air laut" secara periodik, disebabkan adanya daya tarik bulan yang berpindah-pindah sambil mengelilingi bumi. Gejala pasang surut air laut ini, jelas akan dapat kita amati dengan pancaindera kita, dan dengan demikian kita akan dapat melakukan verifikasi apakah pernyataan itu mengandung kebenaran atau tidak. Demikian juga, hal yang serupa berlaku untuk prestasi belajar yang dapat dilihat dan diuji lewat hasil tes, angka raport sekolah atau angka penilaian lainnya.

Proses pengujian ini, seperti telah kita singgung sebelumnya, merupakan pengumpulan fakta yang relevan dengan hipotesis yang diajukan. Fakta-fakta ini kadang-kadang bersifat sederhana, yang dapat kita tangkap secara langsung dengan pancaindera kita. Kadang-kadang kita memerlukan instrumen yang dapat "membantu pancaindera" kita, misalnya teleskop dan mikroskop. Dalam penyelidikan fisika nuklir, misalnya, maka untuk pembuktian ini kadang-kadang memerlukan alat yang rumit sekali, sehingga sering terjadi bahwa suatu hipotesis itu baru dapat dibuktikan beberapa lama kemudian, setelah ditemukan alat yang dapat membantu mengumpulkan fakta yang bersangkutan. Hal ini pula lah yang menyebabkan penelitian ilmiah menjadi "sangat mahal", yang disebabkan bukan oleh penyusunan teorinya, tetapi dalam pembuktiannya. Pembuktian inilah yang sebenarnya memberi "vonis" terhadap teori ilmiah; apakah pernyataan-pernyataan yang dikandungnya dapat diterima kebenarannya atau tidak secar ilmiah.

Seorang ilmuwan, pada awalnya selalu bersifat skeptis: dia selalu meragukan segala sesuatu. Jika kita mengemukakan kepadanya tentang suatu teori tertentu, maka keraguan itu akan tercermin dalam sebuah pernyataan: "Jelaskan kepada Saya lalu berikan buktinya!". Jadi, pertama-tama dia memerlukan penjelasan yang "masuk akal" dan tidak bersifat kontradiktif dengan pengetahuan ilmiah yang telah diketahuinya. Setelah itu, dia minta pembuktian, sebab konsistensi secara logis saja baginya tidak cukup, dia menghendaki verifikasi secara empiris. Baru setelah penjelasan itu yang ternyata didukung oleh fakta-fakta dalam dunia fisik yang nyata, maka dia akan percaya.

Jadi secara sederhana, proses berpikir seorang ilmuwan dapat disimpulkan sebagai sesuatu yang dimulai dengan ragu-ragu dan diakhiri dengan percaya atau tidak percaya. Hal ini berbeda dengan penelaahan pada bidang lain, misalnya agama, dimana pengkajian agama tidak dimulai dengan ragu-ragu, tetapi dimulai dengan percaya dan diakhiri dengan makin percaya atau mungkin jadi ragu. Mengapa agama harus dimulai dengan rasa percaya, sedangkan ilmu dengan ragu-ragu? Kunci jawabannya adalah terletak pada daerah penjelajahan agama yang menjangkau ke luar dari daerah pengalaman manusia.1) Dalam keadaan seperti ini, maka pengetahuan agama yang diwahyukan oleh Tuhan, harus diterima dulu sebagai "hipotesis" yang kebenarannya kemudian diuji oleh kita.

Proses pengujian ini adalah tidak sama dengan pengujian ilmiah yang berdasarkan kepada tangkapan pancaindera, sebab pengujian kebenaran agama harus dilakukan oleh seluruh aspek kemanusiaan kita; seperti penalaran, perasaan, intuisi dan imajinasi disamping pengalaman (empiri). Demikian juga, tidak semua pernyataan keagamaan dapat diverifikasi, seperti adanya malaikat dan hari kiamat, sebab hal ini berada di luar jangkauan pengalaman manusia. (Lihat Ruang Lingkup Penjelajahan Ilmu). Dengan demikian, maka kepercayaan keagamaan sangat bersifat personal dan subyektif. Berbeda dengan ilmu, yang bersifat impersonal dan obyektif. Kedua pengetahuan ini bersifat "saling melengkapi" dan memperkaya kehidupan kita, sesuai dengan hakikat dan kegunaannya masing-masing.

Alur berpikir yang tercakup dalam metode ilmiah, dapat dijabarkan dalam beberapa langkah yang mencerminkan tahap-tahap dalam kegiatan ilmiah. Kerangka berpikir ilmiah yang berintikan proses logico-hypothetico-verifikasi ini, pada dasarnya terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut :

  • Pertama, perumusan masalah, yang merupakan pertanyaan mengenai obyek empiris yang jelas batas-batasnya, serta dapat diidentifikasikan faktor-faktor yang terkait di dalamnya.
  • Kedua, penyusunan kerangka berpikir dalam pengajuan hipotesis, yang merupakan argumentasi yang menjelaskan hubungan yang mungkin terdapat antara berbagai faktor yang saling berkaitan dan membentuk konstelasi permasalahan. Kerangka berpikir ini disusun secara rasional berdasarkan premis-premis ilmiah yang telah teruji kebenarannya dengan memperhatikan faktor-faktor empiris yang relevan dengan permasalahan.
  • Ketiga, perumusan hipotesis, yang merupakan jawaban sementara atau dugaan sementara terhadap pertanyaan yang diajukan, yang materinya merupakan kesimpulan dari kerangka berpikir yang dikembangkan.
  • Keempat, pengujian hipotesis, yang merupakan pengumpulan fakta-fakta yang relevan dengan hipotesis yang diajukan untuk memperlihatkan apakah terdapat fakta-fakta yang mendukung hipotesis tersebut atau tidak.
  • Kelima, penarikan kesimpulan, yang merupakan penilaian apakah sebuah hipotesis yang diajukan itu ditolak atau diterima. Bila dalam proses pengujian terdapat fakta yang cukup yang mendukung hipotesis, maka hipotesis itu dapat diterima. Sebaliknya, bila dalam proses pengujian tidak ada fakta-fakta yang cukup mendukung hipotesis, maka hipotesis itu tidak dapat diterima (ditolak). Hipotesis yang diterima, kemudian dianggap menjadi bagian dari pengetahuan ilmiah, sebab telah memenuhi persyaratan keilmuan, yakni mempunyai kerangka penjelasan yang konsisten dengan pengetahuan ilmiah sebelumnya, serta telah teruji kebenarannya.2) Pengertian kebenaran di sini, harus kita tafsirkan secara pragmatis, artinya bahwa sampai saat ini belum pernah ada fakta-fakta yang menyatakan sebaliknya.


Keseluruhan langkah ini harus ditempuh agar suatu penelaahan dapat disebut ilmiah. Meskipun langkah-langkah ini secara konseptual tersusun dalam urutan yang teratur, dimana langkah yang satu merupakan "landasan" bagi langkah berikutnya, namun dalam prakteknya sering terjadi lompatan-lompatan. Hubungan antara langkah yang satu dengan langkah yang lainnya tidak terikat secara statis, tetapi bersifat dinamis dengan proses pengkajian ilmiah yang tidak semata-mata mengandalkan penalaran, tetapi juga imajinasi dan kreatifitas.3) Sering terjadi bahwa langkah yang satu bukan saja merupakan landasan bagi langkah yang berikutnya, namun sekaligus juga merupakan "landasan koreksi" bagi langkah yang lain. Dengan jalan ini, diharapkan diprosesnya pengetahuan yang bersifat konsisten dengan pengetahuan-pengetahuan sebelumnya serta teruji kebenarannya secara empiris.

Langkah-langkah yang sudah kita sebutkan tadi, harus dianggap sebagai "patokan utama", dimana dalam penelitian yang sesungguhnya mungkin saja berkembang berbagai variasi, sesuai dengan bidang dan permasalahan yang diteliti. Walaupun demikian, maka bagi kita yang sedang mendidik diri untuk menjadi peneliti yang baik, maka "tema pokok" dalam metode ilmiah harus kita kuasai. Sebab tanpa kemampuan dasar ini, dikhawatirkan bahwa variasi yang dikembangkan itu mungkin saja tidak mencerminkan ciri yang seharusnya dipenuhi dalam suatu kegiatan keilmuan.

Meskipun seorang ilmuwan seperti PERCY W. BRIDGMAN (-) mengatakan bahwa "ilmu adalah apa yang seseorang lakukan dengan pikirannya tanpa pembatasan apapun"4), namun hal ini jangan ditafsirkan sebagai suatu ketinggihatian, sebab perkataan tersebut diucapkan oleh seorang ilmuwan pemenang Hadiah Nobel untuk Fisika. Tentu saja dia tidak menemukan rumus-rumus yang cukup layak untuk dianugerahi Hadiah Nobel sekedar hanya dengan lima langkah metode ilmiah yang dia pelajari di sekolah.

Bagi seorang pemula seperti kita (newbie), yang memang sedang mempelajari pengetahuan, apa pun juga itu namanya, sebaiknya kita mulai dari dasar-dasar yang bersifat "patokan pokok". Sulit untuk kita bayangkan bagaimana seorang guitaris seperti Andres Segovia, Axl Rose dan lain-lain menyajikan konser dengan penuh kejeniusannya tanpa mengetahui dasar do-re-mi.

J. A. EASLEY (-) menyimpulkan bahwa meskipun prinsip-prinsip metode ilmiah yang diterima oleh sebagian besar ilmuwan tidak selalu membantu pengembangan hipotesis dan merupakan kriteria untuk "menolak" atau "menerima" suatu pernyataan ilmiah, namun metode ilmiah ini adalah penting bagi masyarakat ilmuwan dalam melancarkan "kritik" terhadap suatu penyelidikan dan dalam kegiatan "mendidik" calon ilmuwan.

Walaupun demikian, kita tidak boleh menafsirkan dan mengajarkan metode ilmiah ini secara mati dan ritualistik, seperti juga cara kita dalam mempergunakan berbagai pedoman penulisan untuk skripsi, tesis atau pun disertasi yang berasal dari berbagai universitas, institut, akademi, politeknik, atau sekolah-sekolah tinggi lainnya, tetapi lebih ditekankan kepada logika berpikir dan alur-alur jalan pikirannya. Dengan demikian, maka kita akan mampu menghindarkan berkembangnya cara berpikir yang kaku dan simplistis.


Semoga bermanfaat !







1. Jujun Suparjan Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 127.
2. Ibid.
3. Ibid., hlm. 128.
4. Ibid., hlm. 130.








Metode Ilmiah (Part. 2)

Gaosur Rohim Saturday, June 29, 2013 2 Comments
Metode Ilmiah (Part. 2)
Dalam usaha untuk memecahkan masalah yang dihadapi manusia, maka ilmu "tidak berpaling" kepada perasaan, melainkan kepada pikiran yang berdasarkan penalaran. Ilmu mencoba mencari penjelasan mengenai permasalahan yang dihadapinya, agar manusia mengerti mengenai hakikat permasalahan itu. Dan dengan demikian, maka manusia dapat memecahkannya. Dalam hal ini, maka pertama-tama, ilmu menyadari bahwa masalah yang dihadapinya adalah masalah yang bersifat konkrit, yang terdapat dalam dunia fisik yang nyata.


Secara ontologis, maka ilmu membatasi masalah yang dikajinya hanya pada masalah yang terdapat dalam ruang lingkup jangkauan pengalaman manusia. Jadi, ilmu tidak mempermasalahkan tentang hari kemudian, atau surga dan neraka, yang jelas berada di luar pengalaman manusia. Hal ini harus kita sadari, karena hal inilah yang memisahkan daerah ilmu dan agama. Agama, berberda dengan ilmu, mempermasalahkan pula obyek-obyek yang berada di luar pengalaman manusia, baik sebelum manusia ini berada di muka bumi seperti mengapa manusia diciptakan, maupun sesudah kematian manusia, seperti apa yang akan terjadi setelah manusia mati.

Perbedaan antara lingkup permasalahan yang dihadapinya juga menyebabkan berbedanya metode dalam memecahkan masalah tersebut. Perbedaan ini harus diketahui dengan benar untuk dapat menempatkan ilmu dan agama dalam perspektif yang sesungguhnya. Tanpa mengetahui hal ini, maka mudah sekali kita terjatuh ke dalam kebingungan, padahal dengan menguasai hakikat ilmu dan agama secara baik, kedua pengetahuan ini justru akan bersifat "saling melengkapi". Pada satu pihak, agama akan memberikan "landasan moral" bagi aksiologi keilmuan. Sedangkan di pihak lain, ilmu akan "memperdalam keyakinan beragama".1)

Karena masalah yang dihadapinya adalah nyata, maka ilmu mencari jawabannya pada dunia yang nyata pula. ALBERT EINSTEIN (1879-1955 M.) mengatakan, "Ilmu dimulai dengan fakta dan diakhiri dengan fakta pula, apapun juga teori yang menjembatani antara keduanya".2) Teori yang dimaksudkan di sini adalah penjelasan mengenai gejala yang terdapat dalam dunia fisik tersebut. Teori merupakan suatu abstraksi intelektual, dimana pendekatan secara rasional digabungkan dengan pengalaman secara empiris. Artinya, teori ilmu merupakan suatu penjelasan rasional yang berkesesuaian dengan obyek yang dijelaskannya. Suatu penjelasan, biar bagaimanapun meyakinkannya, tetap harus didukung oleh fakta empiris supaya dapat dinyatakan benar.

Di sinilah pendekatan rasional digabungkan dengan pendekatan empiris dalam langkah-langkah yang disebut Metode Ilmiah. Secara rasional, maka ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif. Sedangkan secara empiris, maka ilmu memisahkan antara pengetahuan yang sesuai dengan fakta dengan tidak baik. Secara sederhana, maka hal ini berarti bahwa semua teori ilmiah harus memenuhi dua syarat utama, yakni :

  • 1. Harus konsisten dengan teori-teori sebelumnya, yang memungkinkan tidak terjadinya kontradiksi dalam teori keilmuan secara keseluruhan.
  • 2. Harus cocok dengan fakta-fakta empiris, sebab teori yang bagaimanapun konsistennya, jika tidak didukung oleh pengujian empiris, maka tidak dapat diterima kebenarannya secara ilmiah.

Jadi logika ilmiah merupakan gabungan antara logika deduktif dengan logika induktif, dimana rasionalisme dan empirisme dapat hidup berdampingan dalam sebuah sistem dengan mekanisme korektif. Oleh sebab itu, maka sebelum teruji kebenarannya secara empiris, semua penjelasan rasional yang diajukan statusnya hanyalah bersifat sementara. Penjelasan sementara ini biasanya disebut hipotesis. Jika kita menghadapi suatu masalah tertentu, dalam rangka memecahkan masalah tersebut, kita dapat mengajukan hipotesis yang merupakan jawaban sementara bagi permasalahan yang dihadapi.

Secara teoritis, maka sebenarnya kita dapat mengajukan hipotesis sebanyak-banyaknya, sesuai dengan hakikat rasionalisme yang bersifat pluralistik. Hanya di sini dari sekian banyak hipotesis yang diajikan itu, hanya satu yang diterima berdasarkan kriteria kebenaran korespondensi, yakni hipotesis yang didukung oleh fakta-fakta empiris.

Hipotesis merupakan dugaan atau jawaban sementara terhadap permasalahan yang sedang kita hadapi. Dalam melakukan penelitian, untuk mendapatkan jawaban yang benar, maka kita seakan-akan melakukan suatu "interogasi terhadap alam".3) Hipotesis dalam hubungan ini berfungsi sebagai "penunjuk jalan" yang memungkinkan kita untuk mendapatkan jawaban, karena alam itu sendiri membisu dan tidak responsif terhadap pertanyaan-pertanyaan.

Harus kita sadari bahwa hipotesis itu sendiri merupakan penjelasan yang bersifat sementara, yang dapat membantu kita dalam melakukan penyelidikan. Sering kita temui kesalahpahaman, dimana analisis ilmiah berhenti pada hipotesis ini tanpa upaya selanjutnya untuk melakukan verifikasi apakah hipotesis ini benar atau tidak. Kecenderungan semacam ini terdapat pada ilmuwan yang sangat dipengaruhi oleh paham rasionalisme, dan melupakan bahwa metode ilmiah merupakan "gabungan" dari rasionalisme dan empirisme.4)

Hipotesis ini pada dasarnya disusun secara deduktif dengan mengambil premis-premis dari pengetahuan ilmiah yang sudah diketahui sebelumnya. Penyusunan seperti ini, memungkinkan terjadinya konsistensi dalam mengembangkan ilmu secara keseluruhan, dan menimbulkan pula efek kumulatif dalam kemajuan ilmu. Kalau kita kaji secara mendalam, maka kemajuan ilmu sebenarnya tidak dilakukan oleh sekelompok kecil jenius dengan buah pikirannya yang monumental, melainkan oleh manusia-manusia biasa yang selangkah demi selangkah menyusun tumpukan ilmu berdasarkan penemuan sebelumnya.

Para jenius, di bidang keilmuan berperan sebagai "raksasa" yang meletakkan dasar-dasarnya, sedangkan pengisiannya dilakukan oleh manusia dengan ketekunan dan kerja kerasnya. Sifat inilah yang memungkinkan ilmu berkembang secara relatif lebih pesat bila dibandingkan dengan pengetahuan lainnya, seperti filsafat. Dalam pengkajian filsafat, maka seorang filsuf selalu mulai dari bawah dalam menyusun sistem pemikirannya dan membangun sistem tersebut secara keseluruhan, lengkap dengan bangunan dan isinya. Sedangkan dalam kegiatan ilmiah, maka tiap ilmuwan menyumbangkan bagian kecil dari sitem keilmuan secara keseluruhan, namun disebabkan sifatnya yang kumulatif, menyebabkan ilmu berkembang dengan sangat pesat.

Dengan adanya "jembatan" yang berupa penyusunan hipotesis ini, maka metode ilmiah sering dikenal sebagai logico-hipothetico-verifikasi. Atau sebagai " perkawinan yang berkesinambungan antara deduksi dengan induksi".5) Proses induksi ini mulai memegang peranan dalam tahap verifikasi atau pengujian hipotesis, dimana dikumpulkan fakta-fakta empiris untuk menilai apakah sebuah hipotesis didukung oleh fakta atau tidak.

Sebenarnya dalam proses penyusunan hipotesis ini, meskipun dasar berpikirnya adalah deduktif, kegiatannya tidaklah sama sekali terbebas dari proses induktif. Kita tidak mampu memecahkan masalah hanya sambil "bergoyang kaki" di belakang meja sambil tengadah ke langit biru mencari gagasan yang mungkin dapat digunakan dalam menyusun hipotesis.

Penyusunan hipotesis itu sendiri dilakukan dalam kerangka permasalahan yang ber-eksistensi secara empiris dengan pengamatan kita, yang "mau tidak mau" turut mempengaruhi proses berpikir deduktif. Kegiatan seprti ini akan lebih mendekatkan lagi hipotesis yang kita susun dengan dunia fisik yang secara teoritis memperbesar peluang bagi hipotesis tersebut untuk diterima.


Semoga ada manfaatnya !







1. Filsafat yang dangkal memang cenderung ke Atheisme, namun filsafat yang dalam akan membawa kembali kepada agama. (Francis Bacon).
2. Jujun Suparjan Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 123.
3. George F. Kneller, Introduction to the Philosophy of Education (New York: John Willey & Sons, 1964), hlm. 3.
4. Suriasumantri, op. cit., hlm. 125.
5. Suriasumantri, loc. cit.








Metode Ilmiah (Part. 1)

Gaosur Rohim Sunday, June 02, 2013 5 Comments
Metode Ilmiah Part. 1
Metode ilmiah sering dikatakan sebagai "prosedur" untuk mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu. Ilmu merupakan pengetahuan yang didapatkan lewat metode ilmiah. Tidak semua pengetahuan dapat disebut ilmu, sebab ilmu merupakan pengetahuan yang cara mendapatkannya pun harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat yang harus dipenuhi agar suatu pengetahuan dapat disebut ilmu, tercantum dalam apa yang disebut dengan metode ilmiah.


Metode, menurut PETER R. SENN (-), merupakan suatu prosedur atau cara mengetahui sesuatu, yang tentu saja mempunyai langkah-langkah yang sistematis.1) Metodologi merupakan suatu pengkajian dalam mempelajari peraturan-peraturan dalam metode tersebut.2) Jadi metodologi ilmiah merupakan pengkajian dari peraturan-peraturan yang ada dalam metode ilmiah. Metodologi ini secara filsafati termasuk dalam apa yang dinamakan epistemologi. Epistemologi merupakan pembahasan mengenai bagaimana kita mendapatkan pengetahuan: Apa saja sumber-sumber pengetahuan? Apakah hakikat, jangkauan dan ruang lingkup pengetahuan? Apakah manusia dimungkinkan untuk mendapatkan pengetahuan ? Sampai tahap mana pengetahuan yang mungkin untuk ditangkap manusia ?3)

Seperti telah kita ketahui, berpikir adalah kegiatan mental yang menghasilkan pengetahuan. Metode ilmiah merupakan ekspresi mengenai cara bekerja pikiran. Dengan cara bekerja ini, maka pengetahuan yang dihasilkan diharapkan mempunyai karakteristik-karakteristik tertentu yang diminta oleh pengetahuan ilmiah, yaitu sifat rasional dan teruji, yang memungkinkan tubuh pengetahuan yang disusunnya merupakan pengetahuan yang bisa diandalkan. Dalam hal ini, maka metode ilmiah mencoba menggabungkan cara berpikir deduktif dengan cara berpikir induktif dalam membangun tubuh pengetahuannya.

Berpikir deduktif memberikan sifat yang rasional kepada pengetahuan ilmiah, dan bersifat konsisten dengan pengetahuan yang telah dikumpulkan sebelumnya. Secara sistematik dan kumulatif, pengetahuan ilmiah disusun "setahap demi setahap", dengan menyusun argumentasi-argumentasi mengenai sesuatu yang baru berdasarkan pengetahuan yang telah ada. Dengan demikian, maka ilmu merupakan tubuh pengetahuan yang tersusun dan ter-organisasi-kan dengan baik, sebab penemuan yang tidak teratur dapat diibaratkan sebagai "rumah atau batu bata yang cerai-berai".4)

Secara konsisten dan koheren, maka ilmu mencoba memberikan penjelasan yang rasional kepada obyek (maudhu') yang berada dalam fokus penelaahan. Penjelasan yang bersifat rasional ini, dengan kriteria kebenaran koherensi tidak memberikan kesimpulan yang bersifat final, sebab sesuai dengan hakikat rasionalisme yang besifat pluralistik, maka dimungkinkan tersusunnya bebagai penjelasan terhadap suatu obyek pemikiran tertentu. Meskipun argumentasi secara rasional didasarkan kepada premis-premis ilmiah yang telah teruji kebenarannya, namun bisa saja pilihan yang berbeda dari sejumlah premis ilmiah yang tersedia, yang digunakan dalam penyusunan argumentasi. Oleh sebab itu, maka digunakan pula cara berpikir induktif yang berdasarkan kriteria kebenaran korespondensi.

Teori korespondensi, menyebutkan bahwa suatu pernyataan dapat dianggap benar jika materi yang terkandung dalam pernyataan itu sesuai (berkorespondensi) dengan obyek faktual yang dituju oleh pernyataan tersebut. Atau dengan kata lain, suatu pernyataan adalah benar bila terdapat fakta-fakta empiris yang mendukung pernyataan tersebut. Misalnya seseorang menyatakan bahwa "Salju itu berwarna putih", maka pernyataan itu adalah benar jika terdapat kenyataan yang mendukung isi pernyataan tersebut, yakni bahwa dalam daerah pengalaman kita memang dapat diuji bahwa salju itu benar-benar berwarna putih.

Bagi mereka yang sudah biasa melihat salju, maka pengujian semacam ini tidaklah terlalu berarti. Namun bagi mereka yang belum pernah melihat salju, maka pengujian secara empiris mempunyai suatu makna yang lain (berbeda). Hal ini akan memberi arti yang lebih lagi jika seandainya seseorang menyatakan, misalnya, bahwa "terdapat partikel X dalam atom yang sebelumnya belum pernah diketahui manusia". Pengujian secara empiris dan pernyataan semacam ini jelas bersifat imperatif, sebab bagaimana kita semua dapat mempercayai kebenaran pernyataan itu, bila tak ada seorang pun yang telah melihat partikel X itu sebelumnya?.

Kenyataan semacam ini, sering terjadi dalam pengkajian masalah keilmuan, yakni bila kita dihadapkan dengan pernyataan-pernyataan yang secara empiris belum kita kenali. Dan justru di sinilah sebenarnya esensi dari penemuan ilmiah, yakni bahwa kita mengetahui sesuatu yang belum pernah kita ketahui dalam pengkajian ilmiah sebagai kesimpulan dalam penalaran deduktif. Penemuan "yang satu" akan mengakibatkan penemuan "yang lain" dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. Penarikan kesimpulan (natijah) seperti ini, sering memberikan kita kejutan yang menyenangkan, sebab memberikan kepada kita pengetahuan yang belum kita kenal sebelumnya.

Proses kegiatan ilmiah, menurut RITCHIE CALDER (-), dimulai ketika manusia mengamati sesuatu.5) Tentu saja hal ini membawa kita kepada pertanyaan lain: Mengapa manusia mulai mengamati sesuatu? Kalau kita telaah lebih lanjut, ternyata bahwa kita mulai mengamati obyek tertentu kalau kita mempunyai perhatian tertentu terhadap obyek tersebut. Oleh JOHN DEWEY (1859-1952 M.), perhatian tersebut dinamakan sebagai suatu masalah atau kesulitan yang dirasakan bila kita menemukan sesuatu dalam pengalaman kita yang menimbulkan pertanyaan. Dan pertanyaan tersebut timbul disebabkan oleh adanya kontak manusia dengan dunia empiris, yang menimbulkan berbagai ragam permasalahan.

Dapat kita simpulkan bahwa karena ada masalah-lah maka proses kegiatan berpikir dimulai. Dan karena masalah masalah ini berasal dari dunia empiris, maka proses berpikir tersebut diarahkan pada pengamatan obyek yang bersangkutan, yang ber-eksistensi dalam dunia empiris pula.

Bahwa manusia mengahadapi masalah, atau bahwa manusia menyadari adanya masalah dan bermaksud untuk memecahkannya, hal ini bukanlah "sesuatu" yang baru sejak manusia berada di muka bumi sejak dahoeloe kala. Namun dalam menghadapi masalah ini, maka manusia memberikan "reaksi yang berbeda-beda", sesuai dengan perkembangan cara berpikir mereka masing-masing.

Seperti telah dibahas pada bagian terdahulu, terdapat bermacam-macam sumber dan cara mendapatkan pengetahuan, sebagai jawaban terhadap permasalahan yang dihadapi manusia. Dilihat dari perkembangan kebudayaannya, maka sikap manusia dalam menghadapi masalah dapat dibedakan menurut ciri-ciri tertentu. Berdasarkan sikap manusia dalam menghadapi masalah ini, maka VAN PEURSEN (-) membagi perkembangan kebudayaan menjadi tiga tahap, yakni tahap mistis, tahap ontologis, dan tahap fungsional.

  • Yang dimaksudkan dengan tahap mistis adalah sikap manusia yang merasakan dirinya terkepung oleh kekuatan-kekuatan gaib (ghaib) di sekitarnya.
  • Yang dimaksudkan dengan tahap ontologis adalah sikap manusia yang tidak lagi merasakan dirinya terkepung oleh kekuatan-kekuatan gaib (ghaib) dan bersikap mengambil jarak dari obyek di sekitarnya, serta memulai melakukan penalaahan-penalaahan terhadap obyek tersebut.
  • Yang dimaksudkan dengan tahap fungsional adalah sikap manusia yang bukan saja merasa telah "terbebas dari kepungan" kekuatan-kekuatan gaib (ghaib) dan mempunyai pengetahuan berdasarkan penelaahan terhadap obyek-obyek di sekitar kehidupannya, namun lebih dari itu dia mem-fungsional-kan pengetahuan tersebut bagi kepentingan dirinya.


Tahap fungsional ini dibedakan dengan tahap ontologis, sebab belum tentu bahwa pengetahuan yang didapatkan pada tahap ontologis ini, dimana manusia "mengambil jarak" terhadap obyek di sekitar kehidupan dan mulai menelaahnya, mempunyai manfaat (kegunaan) langsung terhadap kehidupan manusia. Bisa saja manusia menguasai pengetahuan demi pengetahuan, namun tidak mempunyai kegunaan fungsional dalam kehidupannya.6)

Ilmu mulai berkembang pada tahap ontologis ini, manusia berpendapat bahwa terdapat hukum-hukum tertentu, yang terlepas dari kekuasaan-kekuasaan dunia mistis, yang menguasai gejala-gejala empiris. Dalam tahap ontologis ini, maka manusia mulai "mengambil jarak" dari obyek di sekitarnya, tidak seperti apa yang terjadi dalam dunia mistis, dimana semua obyek berada dalam kesemestaan yang bersifat difusi dan tidak jelas batas-batasnya.

Manusia mulai memberi batas-batas yang jelas kepada obyek kehidupan tertentu, yang terpisah dengan eksistensi manusia sebagai yang mengamati dan menelaah obyek tersebut. Dalam menghadapi masalah tertentu, maka dalam tahap ontologis ini, manusia sudah mulai menentukan batas-batas eksistensi masalah tersebut, yang memungkinkan manusia dapat mengenal wujud masalah itu, untuk kemudian ditalaah/dikaji dan dicairkan pemecahan jawabannya.


Semoga ada manfaatnya !








1. Peter R. Senn, Social Science and Its Methods (Boston: Holbrook, 1971), hlm. 4.
2. Ibid., hlm. 6.
3. Jujun Suparjan Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Sinar Harapan, 1990), hlm. 119.
4. Ibid., hlm. 120.
5. Ibid., hlm. 121.
6. Ibid., hlm. 122.








 
Copyright © 2008 - 2014 Komunitas Filsafat™.
TOS - Disclaimer - Privacy Policy - Sitemap XML - DMCA - All Rights Reserved.
Hak Paten Template pada Creating Website - Modifikasi oleh Gaosur Rohim.
Didukung oleh Blogger™.